Informatika Mesir
Home Surat Pembaca Fungsi Ekonomi KBRI Kairo; Dongkrak Ekonomi Tanah Air dari Mesir

Fungsi Ekonomi KBRI Kairo; Dongkrak Ekonomi Tanah Air dari Mesir

Pameran produk berbasis pesantren Indonesia dalam pertemuan bisnis yang diselenggarakan KBRI Kairo di Kota Luxor, Mesir, Senin (6/9/2021). (Sumber: Antaranews.com/KBRI Kairo)

Tepatnya pada Selasa (30/3/21), kami melaksanakan program kunjungan kepada staf Fungsi Ekonomi KBRI Kairo. Kami pun diterima oleh Bapak John Admiral selaku Koordinator Fungsi Ekonomi KBRI Kairo serta Bapak Hasbi Alwy selaku salah satu staf Fungsi Ekonomi KBRI Kairo.
Pak John lantas menjelaskan bahwasanya Fungsi Ekonomi mempunyai tugas utama dalam meningkatkan hubungan dan kerja sama ekonomi antara Indonesia serta lembaga-lembaga resmi pemerintah lainnya yang bersinggungan dengan kepentingan ekonomi di Indonesia.
Sebagai salah satu unsur utama dalam mendongkrak perekonomian Indonesia dari luar negeri, tidak dapat dipungkiri bahwa sektor perdagangan merupakan salah satu sektor strategis dan krusial yang mana membutuhkan banyak perhatian, upaya dan kerja sama dari para perwakilan pemerintah Indonesia yang ditempatkan di berbagai belahan dunia, tak terkecuali. di Mesir.
Oleh karena itu, secara garis besar, tugas pokok dan peran dari Fungsi Ekonomi memiliki beberapa kesamaan dengan Atase Perdagangan KBRI Kairo. Atase Perdagangan (Atdag) sendiri bertugas membantu kepala perwakilan Indonesia di Mesir dalam meningkatkan hubungan dan kerja sama perdagangan antara Indonesia dengan Mesir.
Secara khusus, Atase Perdagangan bertugas untuk membantu Menteri Perdagangan Republik Indonesia dalam memaksimalkan upaya peningkatan kegiatan promosi, kerja sama, fasilitasi, pengawasan serta diplomasi di bidang perdagangan luar negeri.
Adapun untuk tugas pokok dari Fungsi Ekonomi KBRI Kairo di antaranya adalah;
1. Mengorganisir dan mengkoordinir kebijakan untuk calon investor dari Mesir maupun untuk para investor dari Indonesia ke Mesir.
2. Melakukan negosiasi perihal kesepakatan dan kebijakan ekonomi Mesir yang bersinggungan atau dapat mempengaruhi fluktuasi sektor ekonomi Indonesia. Hasil dari negosiasi ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh Atase Perdagangan KBRI Kairo.
3. Menginisiasi program pelatihan untuk para calon pebisnis maupun pebisnis pemula yang diharapkan dapat berperan dan ikut andil dalam meningkatkan pembangunan dan pengembangan di sektor ekonomi dan perdagangan Indonesia dan akreditasi negara.
Dalam hal penganggaran dan pencairan biaya operasional dari pusat pemerintah, KBRI Kairo secara umum membutuhkan setidaknya waktu selama 2 tahun. Contohnya, untuk penganggaran pada tahun 2023, maka pada pertengahan tahun 2021, laporan anggaran yang akan diajukan sudah harus diserahkan kepada pemerintah pusat.
Lalu pada pertengahan tahun 2022, pencairan dana anggaran tersebut sudah mulai dapat diterima oleh KBRI Kairo secara berkala. Setelah proses pengajuan permohonan anggaran ini selesai, pihak KBRI Kairo dapat kembali menyusun ulang anggaran untuk diajukan kepada pemerintah pusat.
Adapun terkait fenomena pengajuan proposal sponsorship yang diajukan oleh berbagai pihak organisasi yang ada di Masisir kepada pihak KBRI yang mana belum dapat diterima dan dicairkan oleh KBRI Kairo, hal tersebut sebagian besar memang disebabkan oleh karena program dan kepentingan yang diajukan kepada pihak KBRI Kairo untuk pendanaan tersebut , dirasa tidak atau kurang beririsan dengan apa yang sudah direncanakan oleh pihak KBRI Kairo.
Terkhusus dalam hal penindaklanjutan situasi pandemi Covid-19 yang menimpa WNI di Mesir, Pak John selaku salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama para jajarannya, ikut mengajukan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk mendorong pengadaan bantuan logistik bagi para WNI di Mesir selama merebaknya pandemi COVID-19 di Mesir.
Maka dari itu, butuh waktu yang tidak sedikit dalam mengeluarkan dan mencairkan dana bantuan tersebut. Selain itu, tentu diperlukan adanya survei harga produk bantuan yang akan disalurkan, survei harga kebutuhan pokok, serta survei pembiayaan dalam pemindahan penyaluran bantuan tersebut agar nantinya, data dalam pengajuan laporan anggaran tersebut dapat dipercayakan ke pusat pemerintah.
Terkait berbagai kebijakan dan ketentuan yang dihasilkan dari rangkaian negosiasi ekonomi antara pihak Indonesia dan Mesir, Pak John pun menegaskan bahwasanya kebijakan-kebijakan ekonomi yang sudah ada, tentu mempunyai batas waktu dan syarat tertentu dalam pemberlakuannya.
Begitu juga dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh Indonesia dan Mesir, ada ketentuan-ketentuan tersebut yang masih dapat diberlakukan sesuai dengan situasi dan kondisi, serta ada yang tidak lagi sesuai untuk dipaksakan dan membutuhkan negosiasi ulang untuk dapat merevisinya.
Maka dari itu, Fungsi Ekonomi juga memiliki tugas dan peran yang strategis dan krusial untuk selalu memastikan kesesuaian kebijakan yang telah ada dengan kondisi ekonomi dan peluang pengembangan perdagangan antar kedua negara.
Apabila pada suatu waktu, kebijakan ekonomi tersebut sudah kurang sesuai, perwakilan Indonesia dari Fungsi Ekonomi berkewajiban untuk segera bernegosiasi ulang dengan pihak-pihak terkait di Mesir untuk melakukan pembaharuan kebijakan yang sekiranya dapat lebih menguntungkan sektor perekonomian dan perdagangan Indonesia di Mesir.
Pak John pun menginfokan bahwasanya hingga saat ini, setidaknya sudah ada lebih dari 14 investor Mesir yang mengeluarkan dana sekitar USD 400.000 untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia maupun perusahaan swasta di Indonesia dengan jumlah lebih dari 30 proyek. Kebanyakan dari mereka ini mengeluarkan dana tersebut di bidang pariwisata, seperti hotel dan restoran.
Kini, Pemerintah Mesir juga sudah ikut membuka pintu dan peluang investasi yang sangat besar bagi para calon investor Indonesia, terutama untuk yang bersangkutan dengan Free-zone. Nyatanya, kini di setiap provinsi di Mesir, telah terdapat daerah yang beradakan Free-zone yang mana dapat dijadikan ladang investasi dengan skala besar, terkhusus di daerah Suez-Canal dan Sharm Syeikh.
Menurut penuturan dari Pak John, hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang patut dibanggakan dari hasil negosiasi yang diupayakan oleh Fungsi Ekonomi KBRI Kairo, mengingat sebuah fakta yang menyatakan bahwasanya memang kebanyakan dari wilayah negara di benua Afrika ini merupakan wilayah Tanah terkunci.
Untuk menemukan keberadaan wilayah Free-zone tersebut, beberapa waktu yang lalu, Fungsi Ekonomi KBRI Kairo turut menginisiasi program pelatihan bagi para penduduk lokal Mesir terkait pembangunan ternak ikan.
Tidak henti-hentinya dalam pelatihan, Fungsi Ekonomi KBRI Kairo juga berupaya untuk memperkenalkan dan memperkenalkan produk bibit-bibit yang dapat digunakan untuk pabrik, berikut cara mengolah hasil pabriknya, serta menyosialisasikan berbagai alat pembantu untuk mengolah hasil tersebut.
Khusus dalam keadaan pandemi COVID-19 yang kita rasakan saat ini, Pak John berpendapat bahwa keadaan ekonomi negara Mesir tidak mengalami penurunan fluktuasi yang cukup signifikan. Mengacu pada data statistik yang ada, sebelum masa pandemi, tingkat pembangunan negara Mesir dapat mencapai kenaikan hingga angka 5-6%, sedangkan pada masa pandemi ini, tingkat itu menurun hingga 3,6%.
Hal tersebut disinyalir merupakan hasil dari upaya Pemerintah Mesir dalam mengatur ulang kebijakan pemerintah, pengurangan subsidi, serta pengurangan biaya pajak, yang mana merupakan langkah-langkah preventif dalam proses stabilisasi fluktuasi ekonomi negara Mesir.
Lain halnya dengan apa yang terjadi pada negara-negara Benua Afrika lainnya. Di saat yang hampir bersamaan, beberapa negara lain justru mengalami penurunan yang cukup drastis, bahkan hingga mengalami minus dalam proporsi tingkat pembangunannya.
Menanggapi beberapa perkara perekonomian WNI yang berdomisili di Mesir, Pak John melihat bahwasanya para WNI yang mayoritas masih berstatus mahasiswa ini memang belum bisa menginisiasi suatu usaha yang resmi diakui oleh Pemerintah Mesir setempat.
Hal ini disebabkan karena memang jenis izin tinggal yang digunakan dan diajukan oleh para mahasiswa di Mesir ini merupakan izin tinggal sebagai pelajar dan memang seorang pelajar tentu tidak diperbolehkan untuk menginisiasi kegiatan bisnis apapun di Mesir.
Agar benar-benar mendapatkan izin membuka usaha atau bisnis yang resmi dan diakui oleh Pemerintah Mesir, para WNI tersebut wajib mengajukan izin tinggal permanen di Mesir terlebih dahulu agar pengajuan inisiasi bisnisnya mendapatkan izin resmi dari pemerintah Mesir dan berstatus legal.
Pengajuan izin resmi dan status legalitas tersebut sejatinya sangat krusial bagi para WNI yang berbisnis di Mesir. Salah satu fungsi utamanya adalah sebagai bentuk upaya untuk menghindarkan diri dari segala kemungkinan bahaya yang dapat ditimbulkan dari praktik bisnis ilegal di negara Mesir.
Dengan status legalitas tersebut pula, pihak KBRI Kairo pun nantinya juga dapat turut membantu pihak yang bersangkutan apabila nantinya mendapatkan semacam keluhan atau bahkan tuntutan hukum dari para penduduk setempat.
Di sisi lain, ada beberapa WNI yang sudah sering melakukan praktik bisnis jual beli kuota bagasi yang disediakan oleh pihak maskapai penerbangan, baik kuota bagasi dari Indonesia ke Mesir, ataupun sebaliknya.
Menanggapi hal tersebut, Pak John tidak menganggap praktik ini sebagai praktik ilegal selama tidak melebihi batas bea cukai serta tidak merugikan pihak lain. Akan tetapi, ia sangat menghimbau kepada para WNI agar selalu berhati-hati dengan hal tersebut.
Sejauh ini, sanksi yang biasa dikenakan bagi para pelaku bisnis ilegal di negara Mesir adalah pencabutan hak izin tinggal serta deportasi. Hal ini pun banyak bergantung pada tingkat pelanggaran dan komoditas bisnis yang dikomersialkan oleh pihak pelanggar.
Pak John Admiral sebagai Koordinator Fungsi Ekonomi yang kini telah berkembang sejak bulan Agustus 2020 lalu pun melihat adanya potensi tinggi dari para mahasiswa di Mesir ini dalam bidang ekonomi, terutama dalam hal ide kreatif.
Ia lantas berpesan agar para WNI yang tinggal di Mesir, terkhusus para mahasiswa dan pelajar, untuk dapat mengambil pelajaran serta mampu menghidupkan ide-ide kreatif di sektor ekonomi dan perdagangan yang nantinya mungkin bisa dikembangkan lebih jauh sekembalinya ke tanah air.
Reporter: Rizqi M. Moi
Editor: Nur Taufiq

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad