Informatika Mesir
Home Aktualita Yogi Aldasi Tidak Hadir Sidang Yudikasi, Depim BPA PPMI Mesir: Dia Tidak Lari

Yogi Aldasi Tidak Hadir Sidang Yudikasi, Depim BPA PPMI Mesir: Dia Tidak Lari

Ilustrasi Sidang Yudikasi. (Sumber: Doc. Pribadi)

Informatikamesir.net, Kairo — “Kalau lari atau nggak, menurut saya nggak, karena mungkin ada hagah pribadi, dan Yogi juga mungkin memahami kemarahan publik sehingga tidak makin ditambah lagi dengan kehadiran dia,” ungkap Hasan Al Anshori, salah satu Dewan Pimpinan (Depim) Badan Perwakilan Anggota (BPA) PPMI Mesir kepada Informatika.

Hal itu ia sampaikan untuk menjawab pertanyaan tentang mengapa Yogi Aldasi, salah satu Depim BPA PPMI Mesir—yang juga menjadi pihak ketiga yang memberikan laporan kepada panitia Sidang Permusyawaratan Anggota (SPA) WIHDAH PPMI Mesir—tidak menghadiri Sidang Yudikasi yang membahas Sengketa Pemilihan Ketua WIHDAH PPMI Mesir, Jumat (23/4) tadi, di Wisma Nusantara.

Menurut keterangan Hasan, Yogi sudah berada di Kairo sejak Kamis (22/4) malam kemarin. Ia juga berpendapat, alasan Yogi tidak bisa menghadiri persidangan karena ia mungkin sedang dalam masa isolasi mandiri.

Selain itu, selama sidang berlangsung, salah seorang Dewan Juri, Farhat Zeyn juga sempat meminta kepada pihak Pembela dari yang diduga bersalah untuk menghadirkan Yogi, sebagaimana mereka bisa menghadirkan Prawita Andaresti Kasmadi, Ketua WIHDAH PPMI Mesir untuk dimintai kesaksian meskipun hanya melalui panggilan suara. Karena menurut Farhat, Yogi termasuk salah satu saksi yang mengeluarkan statement.

Hal tersebut kemudian dijawab oleh Muhammad Rayhan selaku Pembela, yang mempersilakan untuk memanggil Yogi. Akan tetapi, menurutnya tanpa menghadirkan yang bersangkutan pun tidak menjadi masalah, karena laporan Yogi kepada SPA WIHDAH PPMI Mesir itu bersifat informal, dan bukanlah menjadi dasar peninjauan ulang hasil Screening. Ada pun dasarnya adalah rapat antara Dewan Permusyawaratan Anggota (DPA) WIHDAH PPMI Mesir, Komisi Kehormatan Pemilu (KKP), dan Steering Committee.

Alasan Rayhan pun diperkuat oleh Hasan dalam jawaban wawancaranya, “Kita rasa sudah cukup (red-tidak perlu diundang), karena motif laporan Yogi bersifat pribadi, bukan sebagai Dewan Pimpinan BPA. Dan pertanyaan itu juga dari dewan juri, maka sudah cukup.”

Meskipun demikian, hal ini berbanding terbalik ketika Rayhan ditanya lagi oleh salah satu dewan Juri, Azrial Afithar terkait apakah memang rapat yang dilakukan BPA PPMI Mesir itu berlandaskan laporan dari Yogi, Rayhan pun mengiyakan hal tersebut.

“Salah satu dasar, saya jawab iya. Karena dari situ tadi memang ada pelanggaran AD/ART. Meskipun laporan ini bersifat informal, bukan berarti tidak dilihat dan diproses sama sekali,” kata Rayhan dalam proses Sidang Yudikasi.

Tidak hanya dalam ruang sidang, Yogi juga diminta hadir oleh kebanyakan netizen yang menonton siaran langsung Sidang Yudikasi melalui Instagram Informatika. Dari mulai mempertanyakan keberadaan Yogi, memintanya untuk bertanggung jawab, dan lain sebagainya.

Reporter: Abida Mualifa

Editor: Defri Cahyo Husain

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad