Informatika Mesir
Home Feature Wihdah Langgar Kesepakatan Musyawarah Perihal Temus, Kenapa?  

Wihdah Langgar Kesepakatan Musyawarah Perihal Temus, Kenapa?  

Sumber: https://images.app.goo.gl/mmMK5N5ntJdcrcpSA

Informatikamesir.net, Kairo – Menjadi petugas Tenaga Musiman (Temus) Jemaah Haji asal indonesia merupakan hal yang sangat didambakan oleh berbagai kalangan terkhususnya Mahasiswa di Mesir (Masisir). Tidak sedikit dari Masisir ketika sebulan atau dua bulan sebelum dimulainya undian Temus, Mereka memanjatkan doa-doa serta melaksakan ibadah rutinan dan bahkan ada yang bernazar. hal ini semua dilakukan tidak lain dan tidak bukan untuk menjadi wasilah mendapatkan undian di Mesir tetap terlaksana.

Meskipun sangat diperebutkan tetapi pengundian kuota Temus di kekeluargaan Indonesia yang berada di Mesir, di Mesir tetap terlaksana dengan dibarengi canda dan tawa. Bahkan ada di suatu kekeluargaan, undian tersebut tidak akan dimulai kecuali mereka yang sudah mendaftar berada di tempat pengundian.

Di lain sisi terdapat suatu fenomena yang tak terduga terjadi, Dewan Permusyawaratan Anggota (DPA) Wihdah PPMI Mesir melanggar hasil keputusan rapat. Hal ini pun menyulut emosi dari berbagai pihak, terkhususnya Masisirwati yang telah mendaftarkan dirinya sebagai calon penerima undian temus Wihdah.

Penentuan Jumlah Kuota Temus Wihdah

Berdasarkan keterarangan dari Atikah Sayyidatun Nisa selaku salah satu Dewan Permusyawaratan Anggota Wihdah PPMI Mesir, perwakilan Wihdah berusaha untuk mempertahankan jumlah kuota Temusnya dalam suatu musyawarah bersama para perwakilan kekeluargaan. Musyawarah tersebut dilaksakan pada Rabu, (8/2/2023), di Aula Sekretariat Keluarga Mahasiswa Jambi Nasry city. Alotnya perdebatan terkait jumlah kuota Temus untuk Wihdah dalam mmusyawarah itu turut memanaskan ruangan yang telah dingin oleh musim dingin Kairo.

Dalam rapat tersebut, Wihdah ingin mempertahankan kuotanya dari tahun ke tahun sebanyak enam  kuota dengan rincian dua kuota otomatis dan empat kuota undian. Namun, hal tersebut dibantah oleh perwakilan kekeluargaan mengingat kondisi jatah Temus tahun lalu terhambat covid. Wihdah juga beralasan bahwa kuota atau kesempatan untuk Masisirwati itu sangat kecil, bahkan bisa dibilang kemungkinan besarnya hanya melalui Wihdah. Kemudian Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PPMI Mesir menengahi perdebatan tersebut sehingga sehingga menghasilkan untuk kuota wihdah sebanyak lima kuota, dengan rician  dua kuota undian serta tiga kuota otomatis.

Perwakilan kekeluargaan menyepakati hal tersebut dengan syarat dalam undian tersebut dimulai dengan ketentuan minimal mahasiswi tingkat empat, hal itu tentu saja berbeda dengan peraturan tertulis Wihdah.  Namun, Wihdah menyetejui syarat tersebut. Perwakilan kekeluargaan meminta syarat ini dengan memikirkan jika melihat pada peraturan Wihdah terkait Temus, dengan persyaratan undian dimulai dengan minimal S2 sedangkan mahasiswi di kekeluargaan mereka sebagian besar tingkat empat.

Oknum Wihdah Melanggar Kesepakatan

Pada Sabtu, (11/2/2023), keputusan sidang istimewa Wihdah PPMI Mesir menjatuhkan harapan mahasiswi tingkat empat. Keputusan itu menarik kesempatan emas yang diharapkan oleh mahasiswi yang berharap dan telah mendaftarkan diri untuk kuota undian Wihdah, dengan sebaris kalimat “Maka DPA Wihdah PPMI menarik tingkat akhir strata 1 sebagai pendaftar Temus Wihdah 2023,” yang dikutip dari surat Press Release yang dikeluarkan oleh DPA Wihdah PPMI Mesir, secara tidak langsung runtuh sudah harapan mereka. Tentu saja hal ini menimbulkan reaksi besar dari berbagai pihak. Opini-opini besar atau desas-desus kecil saja membuat hal ini semakin meluas kabarnya. Kekeluargaan menyayangkan hal ini terjadi, mempertanyakan terhadap tindakan Wihdah serta alasan mengapa Wihdah melanggar hasil keputusan permusyawarahan yang telah disepakati pada rapat Rabu, (08/02) lalu.

Wihdah yang telah sunyi selama beberapa saat akhirnya muncul dengan membawa surat permohonan maaf, atas harapan peserta yang telah dijatuhkan. Pada Selasa, (14/2/ 2023), DPA Wihdah PPMI Mesir mengeluarkan surat permohonan maaf terhadap pihak-pihak yang terdampak atas keputusan atau sikap mereka. Namun bagaimana dengan peserta yang harapannya telah terbunuh ?

Dikutip dari informatikamesir.net, Gubernur Himpunan Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara (HMMSU) Mesir, Ihza Romadhona Harahap menyatakan bahwa permohonan maaf saja tidak cukup.

“Sebenarnya permohonan maaf aja gak cukup, seperti yang kita bilang kemarin waktu kumpul itu, selanjutnya bakal ada kumpul lanjutan bersama semua kekeluargaan,” ujar Ihza.

Pengakuan Wihdah Melanggar Kesepakatan

Wihdah sendiri telah mengakui saat ditanya, apakah mereka telah melanggar hasil rapat yang menyatakan bahwa undian dimulai dari mereka yang duduk di tingkat empat dan menggantikannya dengan hanya bagi mereka yang S2.

“Betul, Wihdah tidak bisa menjalankan persyaratan tersebut karena terbentur peraturan yang ada” jawab Atikah Sayyidatun Nisa, perwakilan DPA Wihdah PPMI Mesir.

Atikah Sayyidatun Nisa juga mengatakan bahwa Wihdah menyetujui hasil rapat sebelumnya yang menyatakan bahwa persyaratan undian dimulai minimal tingkat empat, mereka menyetujui persyaratan tersebut dengan pengesahannya dengan TAP DPA. Terhadap mahasiswi yang harapannya ditarik kembali, Atikah mengatakan respon terhadap penarikan itu macam-macam; ada yang menerimanya karena sudah memahami alasannya namun ada juga yang tidak menerimanya.

Kemudian terhadap alasan penambahan kuota oleh Wihdah, Atikah menanggapinya dengan mengatakan:

“Wihdah tidak meminta tambahan kuota, tambahan yang kami maksud adalah meminta lebih dari yg telah ditetapkan, yang sebenarnya terjadi, dari tahun ke tahun Wihdah mendapat kuota enam orang, di tahun ini kami ingin mempertahankannya, namun tidak disetujui oleh semua peserta rapat.”

Kemudian saat ditanyakan perihal tindak lanjut seletah surat permohonan maaf oleh Wihdah, Wihdah melakukan pengembalian berkas terhadap mahasiswi tingkat empat yang telah mendaftar.

Upaya MPA PPMI Mesir Mencari Jalan Keluar

Melalui wawancara dengan Kru Informatika pada Selasa, (14/02/2023), sebelum keluarnya Surat Permohonan Maaf dari pihak Wihdah, Dewan Pimpinan MPA PPMI Mesir, Ilham Fajri, mengungkapkan bahwa perubahan keputusan sepihak oleh Wihdah tersebut telah mengkhianati hasil kesepakatan. Tetapi, MPA juga tetap menghargai hasil kesepakatan internal Wihdah, sekalipun itu sulit karena telah melanggar hal yang sudah disepakati bersama.

Layaknya hakim di pengadilan, MPA PPMI Mesir mencari jalan tengah dengan memberikan konsekuensi terhadap Wihdah yang akan dibahas dalam satu forum untuk menyelesaikan hasil kesepakatan tersebut.

Polemik kuota Temus Wihdah ibarat lagu lama, kaset baru, akan terus muncul dan memantik api, karena tidak ada regulasi yang jelas tentang pembagiannya.

“Sebelumnya juga sudah ada polemik, karena tidak ada teknis pembagian jatah Temus yang jelas dalam peraturan Wihdah kecuali hanya kuota otomatis bagi ketua Wihdah. Polemik ini akan terus berulang sampai diputuskan UU yang mengatur kuota tersebut,” keluh Fajri.

Ilham Fajri kembali merespon polemik Temus setelah keluar surat permohonan maaf dari pihak Wihdah. Ia juga menegaskan bahwa permohonan maaf baru merupakan langkah awal Wihdah atas pembatalan kesepakatan dan pihak yang paling bertanggung jawab atas polemik ini adalah DPA Wihdah PPMI Mesir. Karena mereka yang menyetujui keputusan dalam forum internal tersebut.

Tenaga energik dari para mahasiswa harus diwarisi energi positif juga, dengan tidak ada pertikaian dalam segala aspek. Alasan apalagi yang perlu dibenarkan untuk mendapatkan kuota Temus musiman?

Sekarang, apakah permohonan maaf menjamin kesalahan serupa tidak terulang kembali? Lantas kalaupun memang tidak terulang apakah hanya sampai di situ saja? Regulasi apa yang harus dibuat sehingga kuota Temus untuk Wihdah jelas dan tidak perlu ada perdebatan sampai mencoreng nama baik kekeluargaan?

Polemik tersebut merupakan contoh kegegabahan Wihdah dan pelanggaran hasil kesepakatan dengan asas musyawarah ditengah tugas suci untuk melayani tamu Allah Swt. dalam melaksanakan rukun Islam yang kelima.

Reporter : Dininda Althofany, Y.S Tenra Septu Amin

Editor : Faiz Akbar

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad