Informatika Mesir
Home Feature Uang Donasi Masisir Digelapkan, Pantaskah Pelaku Dipidanakan?

Uang Donasi Masisir Digelapkan, Pantaskah Pelaku Dipidanakan?

Ilustrasi Penggelapan Donasi. (Sumber: mediaindonesia.com)

Informatikamesir.net, Kairo — Maraknya musibah yang terjadi di kalangan Mahasiswa Indonesia di Mesir (Masisir) seperti pemulangan jenazah, pengobatan penyakit parah maupun kecelakaan yang menghasilkan korban meninggal dunia dan sebagainya masih sering terjadi. Tak heran hingga 25 Juli 2021, tercatat 8 peristiwa dan mengakibatkan 7 mahasiswa meninggal dunia.

Dikarenakan musibah-musibah tersebut memakan biaya yang terbilang banyak—khususnya kasus pemulangan jenazah, maka muncullah berbagai praktek Open Donasi di dalamnya. Dana penanganan dan donasi itu sudah banyak terkumpul dan biasanya atas inisiasi PPMI Mesir dan Kekeluargaan-kekeluargaan Nusantara demi menanggulangi hal ini.

Namun, kedermawanan Masisir yang tampak dari segi banyaknya dana terkumpul itu kerap dijadikan lahan basah oleh beberapa oknum penipu untuk menjalankan aksinya. Sehingga saat ini tengah beredar isu mengenai kasus penggelapan donasi Masisir, dimana dana yang dikeluarkan oleh para donatur secara sukarela untuk membantu sesama, tidak disalurkan sebagaimana mestinya.

Lantas, kapankah penggelapan donasi Masisir ini tercium? Siapa pihak yang menggelapkan dana tersebut? Apa tanggapan Presiden PPMI Mesir terkait hal itu? Dan bagaimana tindak lanjut dari PPMI Mesir atas kasus tersebut?

Presiden Demisioner Pusing, Ungkap Penggelapan Dana

Kasus penggelapan donasi itu pertama kali tercium di kalangan Masisir setelah rapat panitia dalam acara Indonesian Games pada April lalu, dimana Presiden Demisioner PPMI Mesir 2020-2021, Farhan Azis Wildani menyebutkan, dirinya sangat menyayangkan adanya oknum yang menggelapkan donasi.

Menurut penjelasan dari HAB (nama disamarkan), salah seorang panitia Indonesian Games 2021, kala itu Farhan diberikan waktu oleh ketua panitia untuk menyampaikan sambutan, dan pada saat itu pula, Farhan mengungkapkan hal tersebut.

“Karena kemarin itu kita rapat, terus Presiden diberikan waktu untuk sambutan, setelah kita nunggu, Presiden datang seperti pusing begitu, terus curhat karena tidak habis pikir di balik banyaknya musibah Masisir, pas open donasi ada yang bawa lari uang,” ungkap HAB kepada Informatika.

Selaras dengan pernyataan di atas, AAP yang juga salah satu panitia acara olahraga itu membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Farhan saat itu merasa sedih melihat donasi-donasi yang sebelumnya terlaksana dan terbilang banyak sekali itu, ternyata ada beberapa pihak yang bermain di dalamnya.

Selain itu, MCA, salah satu panitia juga menguatkan bahwa Farhan memang menyinggung perihal donasi, dan di akhir dia berpesan kepada mereka yang hadir di rapat tersebut agar tidak mencari oknum-oknum yang bermain itu, karena hal ini merupakan urusan PPMI Mesir.

Diminta keterangan mengenai hal ini, beberapa gubernur Kekeluargaan Nusantara mengaku tidak mengetahui adanya kasus penggelapan donasi tersebut, dan ada juga beberapa dari mereka yang belum dapat memberikan tanggapan.

Pelaku Penggelapan Dana Akhirnya Tersingkap

Ketika diwawancarai Informatika, Farhan dalam pernyataannya membenarkan tentang adanya kasus penggelapan dana itu, dan menambahkan, ia membuka hal ini sebagai pengingat bagi Masisir bahwa di balik kebersamaan mereka, ada oknum-oknum yang menyalahgunakan hal tersebut.

Tidak cukup sampai di situ, Farhan juga mengecam keras bagi oknum-oknum yang memanfaatkan secara sepihak dana donasi tersebut, karena itu jatuhnya menjadi hak seseorang yang harus disalurkan.

Menanggapi isu yang berkembang bahwa Kekeluargaan Nusantara menutupi kasus ini, Farhan menolak membenarkan hal tersebut, karena menurutnya informasi ini hanya belum sampai ke beberapa orang dari mereka.

Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pelaku yang bermain secara sembunyi-sembunyi itu pun tampak di permukaan. Dalam hal ini Farhan menyebutkan, pelaku kasus Open Donasi adalah oknum-oknum yang berada di Indonesia, bukan dari kalangan Masisir itu sendiri.

“Karena kita sudah menyampaikan dana itu ke Indonesia, terus ternyata itu tidak disalurkan ke pihak keluarga,” ungkapnya kepada Informatika, Sabtu, (24/7/2021) kemarin, di Wisma Nusantara.

Usut demi usut, ketika ditanyai tentang korban, Farhan memilih untuk menutup identitas mereka dengan dalih sensitivitas. Namun jika ditelusuri lebih dalam, kasus ini tercium pada April, sedangkan sebelum-sebelumnya ada beberapa praktek Open Donasi, khususnya dua kasus untuk pemulangan jenazah; pertama dari salah satu anggota Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS) Mesir yang wafat pada Senin, (8/2/2021) lalu, kedua dari warga Keluarga Paguyuban Masyarakat Jawa Barat (KPMJB) Mesir, wafat pada Rabu, (10/2/2021) lalu.

Buramnya Titik Akhir Permasalahan

Menurut penuturan Farhan, saat ini pihaknya sedang menginvestigasi lebih lanjut terkait kasus penggelapan donasi tersebut, dan kemungkinan dana itu sudah diberikan kepada pihak keluarga.  Pihaknya juga mengancam jika uang yang disalurkan itu tidak sampai kepada keluarga korban, maka ia akan membawanya ke ranah hukum.

Terkait solusi dari dugaan penggelapan donasi ini, Farhan menitikberatkan perlu adanya Legalitas Pendirian Organisasi PPMI Mesir di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, sehingga penggalangan donasi yang sehat dapat tercapai dengan pengadaan rekening organisasi—yang bisa terealisasikan jika PPMI Mesir sudah mempunyai legitimasi.  

“Kucinya ada di legalitas. Legalitas tak hanya pelegalan secara organisasi, tapi dari rekenening organsasi, artinya sirkulasi keuangan di situ bakal kelihatan, akhirnya nanti akan terpusat dari masalah keuangan dan segala macam,” pungkasnya.

Reporter: Ibnu Hajar Aziz

Editor: Defri Cahyo Husain

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad