Informatika Mesir
Home Hard News Sidang Istimewa MPA PPMI Mesir, Mengoptimalkan Pengelolaan Kekayaan Organisasi dan Mengakomodir Lembaga Otonom untuk Mendapatkan Jatah Anggaran

Sidang Istimewa MPA PPMI Mesir, Mengoptimalkan Pengelolaan Kekayaan Organisasi dan Mengakomodir Lembaga Otonom untuk Mendapatkan Jatah Anggaran

Pimpinan Sidang Istimewa MPA PPMI Mesir 2018/2019
Informatikamesir.com—Kamis (27/9), MPA PPMI Mesir 2018/2019 menyelenggarakan Sidang Istimewa di aula Limas KEMASS Mesir. Sidang Istimewa ini membahas amandemen AD/ART PPMI Mesir yang diajukan oleh tim Ad-hoc. Sidang dimulai pada pukul 16.00 clt dan berakhir tepat pada pukul 22.50 clt, dihadiri oleh anggota MPA dan peserta sidang yang mencapai 45 orang atau sepertiga dari jumlah yang berhak hadir.
Sistem persidangan dilaksanakan dengan membagi peserta yang hadir menjadi lima fraksi. Terdiri dari setiap ketua kekeluargaan beserta perwakilannya, utusan senat mahasiswa, Wihdah PPMI Mesir, lembaga afiliatif dan LSM.  Setiap fraksi membahas bab-bab dalam AD/ART yang telah ditentukan oleh pimpinan sidang. Salah satu bahasan utama yang menuai perdebatan alot adalah tentang regulasi pengelolaan kekayaan organisasi. Tim Ad-hoc BPA PPMI Mesir yang dikepalai oleh M. Zidni Ilmi menemukan bahwa dalam AD/ART yang berlaku belum ada kejelasan tentang siapa yang bertanggung jawab mengelola kekayaan organisasi.
Beberapa perwakilan kekeluargaan yang diwakili oleh Domas Manggala Bagaskara selaku ketua Gamajatim menyampaikan kekhawatiran mereka atas kekayaan organisasi PPMI Mesir yang semakin tahun semakin besar dan mendesak MPA untuk segera menertibkan regulasinya. Mereka memandang bahwa pengelolaan dana selain yang sudah di RAPBO-kan harus dikelola oleh selain DP PPMI selaku badan legislatif, dan-seperti yang disampaikan Yudha Prawira selaku perwakilan dari Keluarga Pelajar Jakarta-menyarankan bahwa yang bisa menjalankan itu saat ini adalah BPA PPMI karena memiliki fungsi pengawasan.
Selain itu, salah satu pasal yang dibahas adalah mengenai hak dan kewajiban dari lembaga otonom, terutama mengenai hak budgeting yang lagi-lagi menuai pembahasan lumayan alot. Pembahasan dimulai saat Rifky Ramdhani selaku perwakilan dari senat Ushuluddin menyampaikan aspirasi dari senat-senat lainnya yang ingin mendapat jaminan akan turunnya dana setelah di RAPBO, mengingat anggaran dana yang sudah disetujui di RAPBO termin 1 kemarin sampai saat ini belum kunjung turun melainkan hanya sedikit.
Perdebatan berlanjut dan mengerucut di dua pendapat utama yang akhirnya diputuskan dengan voting antara pendapat yang mengharuskan adanya pasal khusus untuk senat dan pendapat yang menganggap itu tidak perlu.
Setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya diputuskan bahwa senat bersama lembaga otonom lainnya berhak mengajukan anggaran tanpa perlu ada pasal khusus di AD/ART.
Keputusan ini diterima baik oleh semua hadirin termasuk dari pihak senat. Melihat banyaknya program yang digagas oleh senat dan seperti yang telah diketahui bahwa senat hingga saat ini belum memiliki pemasukan tetap, maka forum menilai bahwa senat memang layak mendapat suntikan dana tetap dari kekayaan PPMI meski tanpa harus memasukkan diksi senat dalam ART.

Sebagai penutup, Albi Tisnadi selaku tim Ad-hoc menyampaikan “Setiap lembaga otonom harus saling mengawal. Sebab jika hanya undang-undang tanpa dikawal, maka tidak akan ada artinya.” Sidang Istimewa tersebut diakhiri dengan pembacaan konsideran sidang oleh Khoirul Anshori sebagai pengesahan AD/ART PPMI Mesir terbaru tahun 2018.
Reporter : Mufida Afiya
Editor : Fathul Wadi
Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad