Informatika Mesir
Home Feature PPMI Mesir Kecolongan! USD 2.525 Hasil Iuran Maba 2022 Raib Jadi Piutang untuk ‘Senior’ yang Identitasnya Disembunyikan

PPMI Mesir Kecolongan! USD 2.525 Hasil Iuran Maba 2022 Raib Jadi Piutang untuk ‘Senior’ yang Identitasnya Disembunyikan

Ilustrasi utang piutang. (Sumber: www.inilahkoran.com)

Informatikamesir.net, Cairo — Tepatnya pada Senin, (7/3/2022) lalu, sejumlah uang sebesar USD 2.525,00—atau EGP 48.417,63. sesuai kurs per Selasa, (9/8/2022)—hasil iuran Mahasiswa Baru (Maba) kedatangan 2022 tak sengaja terpinjamkan untuk salah seorang yang dianggap ‘senior’ di lingkup Mahasiswa Indonesia di Mesir (Masisir). Dana dengan nominal yang fantastis tersebut rupanya dijadikan piutang untuk keperluan pribadi salah seorang senior yang identitasnya disembunyikan itu.

Laporan peminjaman sebesar USD 2.525,00. tersebut baru dilaporkan dalam Sidang Pembacaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PPMI Mesir periode 2021/2022 yang dilaksanakan pada Senin, (1/8/2022) pekan lalu. Dalam keterangan yang disampaikan Novan Hidayat selaku Bendahara Umum (Bendum) Demisioner PPMI Mesir, ia tak segan menggunakan diksi ‘kecolongan’ dalam mendeskripsikan peristiwa piutang untuk senior Masisir tersebut.

Bagaimana tidak? Dana sebesar itu telah berpindahtangan secara sepihak ke tangan si Peminjam tanpa pemberitahuan dan sepengetahuan Novan Hidayat. PPMI Mesir seolah-olah telah dipaksa untuk meminjamkan dana sebesar itu untuk keperluan dan kebutuhan orang tersebut. Diksi kata ‘meminjam’ dana kas PPMI Mesir pun seakan digunakan untuk memperhalus deskripsi dari perbuatan senior Masisir tadi.

Bagaimana kronologi detail dari peminjaman USD 2.525,00. oleh salah seorang senior Masisir itu? Bagaimana sebenarnya regulasi utang piutang yang berlaku dalam perbendaharaan PPMI Mesir selama ini? Lantas, bagaimana pengaplikasian fungsi dana kas sosial yang juga berperan sebagai sumber dana pinjaman atau piutang untuk para Masisir yang membutuhkannya? Bagaimana sebenarnya fenomena utang piutang kas PPMI Mesir yang telah terjadi dalam tiga tahun terakhir?

Kronologi Peristiwa Terpinjamkannya Dana USD 2.525 Hasil Iuran Maba

Dalam wawancara kru Informatika bersama Novan Hidayat beberapa saat pasca-agenda Pembacaan LPJ, ia terlebih dahulu menjelaskan terkait adanya Kas Kegiatan dan Kas Sosial PPMI Mesir. Kas Kegiatan merupakan sumber pendanaan seluruh dinamika agenda dan kegiatan yang diinisiasi oleh PPMI Mesir. Ada pun sumber pemasukan kas tersebut beberapa diantaranya adalah sisa saldo kas PPMI Mesir sebelumnya dan jumlah profit Badan Usaha Milik Organisasi (BUMO) PPMI Mesir, iuran pangkal mahasiswa baru sejumlah USD 25,00. per orang.

Sedangkan Kas Sosial sendiri merupakan dana yang memang sudah disiapkan oleh Bendum PPMI Mesir di awal masa kepengurusan. Kas tersebut sengaja difungsikan sebagai sumber dana bantuan sosial bagi segenap Masisir yang membutuhkan dana mendesak, seperti halnya bantuan dana pengobatan di rumah sakit, bantuan dana pemulangan jenazah dll. Dari Kas Sosial ini pulalah, sejumlah dana dapat dikeluarkan untuk dipinjamkan kepada beberapa personal Masisir, khususnya untuk pengurus PPMI Mesir yang sedang menjabat. Pada periode kepengurusan 2021/2022 sendiri, setidaknya terdapat empat pengurus PPMI Mesir yang telah mendapat pinjaman dana dari Kas Sosial tersebut.

Lampiran tentang piutang empat pengurus PPMI Mesir 21/22. (Sumber: Laporan Perbendaharaan DP PPMI Mesir 2021/2022, hal. 278)
Lampiran tentang piutang empat pengurus PPMI Mesir 21/22. (Sumber: Laporan Perbendaharaan DP PPMI Mesir 2021/2022, hal. 278)

Kembali pada pembahasan kronologi peminjaman USD 2.525,00 tadi, salah satu mediator keberangkatan Maba yang bersangkutan (identitas mediator juga tidak diberitahukan oleh narasumber) telah dikontak oleh Novan Hidayat terkait pencairan dana iuran Maba yang akan disetorkan untuk Kas Kegiatan PPMI Mesir. Mereka pun juga sudah mengonfirmasi jumlah Maba yang telah ia berangkatkan ke Mesir guna memperjelas nominal dana yang dapat dicairkan dari mediator tersebut.

Pada hakikatnya, dana tersebut seharusnya akan menjadi salah satu sumber pemasukan utama Kas Kegiatan PPMI Mesir 2021/2022. Namun apa dikata, ketika dana tersebut hendak diambil oleh Novan Hidayat, justru eksistensi uang tersebut sudah tidak lagi ada di tangan pengurus mediator keberangkatan Maba yang bersangkutan, melainkan sudah berpindah tangan kepada salah seorang senior Masisir yang ‘katanya’ sedang memiliki kebutuhan dana yang mendesak.

“Ketika uang itu ingin kita ambil, ternyata uang itu sudah pindah tangan kepada orang yang sama-sama kita kenal. Baru orang itu (pihak mediator) bilang, uangnya sudah diambil oleh si A, katanya nanti dia akan selesaikan (perkaranya) dengan PPMI. Lah di situ kita kaget. Mana jumlahnya segitu (USD 2.525). Lalu akhirnya ya dia (si Peminjam) bilang, ‘Pinjam dulu uang ini.’ Makanya istilahnya tadi ‘kecolongan’, Uangnya tidak masuk ke saya, nggak saya pegang, nggak saya terima, tapi ternyata uang itu udah dipinjem orang,” ungkap Novan Hidayat kepada kru Informatika di Wisma Nusantara.

Segera setelah Novan Hidayat mengetahuinya, ia lantas langsung berupaya untuk kembali mengamankan sejumlah dana tersebut dengan cara mengontak dan bermediasi dengan si Peminjam dan pihak kekeluargaannya untuk segera mengklarifikasi perbuatannya, serta mendesak agar si Peminjam tersebut mau untuk menuliskan dokumen resmi “hitam di atas putih” yang menandakan bahwa ia telah meminjam dana kas PPMI Mesir.

Dokumen tersebut juga berisikan pernyataan kesiapan dari si Peminjam untuk mengembalikan dana tersebut dengan beberapa keterangan dan konsekuensi apabila si Peminjam tidak mampu mengembalikan dana itu sesuai tenggat yang telah ditentukan oleh kedua belah  pihak.

“Memang katanya uang itu digunakan untuk keperluan mendesak. Cuman yang kita inginkan adalah follow up-nya dengan membuat surat (resmi),” tegas Novan.

Kendati demikian, penjelasan Novan Hidayat tersebut sedikit berbeda dengan apa yang telah tertulis dalam Laporan Perbendaharaan Dewan Pengurus PPMI Mesir 2021/2022. Tepatnya pada halaman 88 untuk sirkulasi keuangan per tanggal (7/3/2022), tertulis jelas bahwa pihak yang meminjam atau berhutang adalah Pengurus PPMI Mesir.  Oleh karenanya, dalam laporan tersebut tertuliskanlah “Piutang Pengurus” dengan nominal yang sama; USD 2.525,00.

Lampiran tentang Piutang salah seorang Senior Masisir yang dituliskan "Piutang Pengurus". (Sumber: Laporan Perbendaharaan DP PPMI Mesir 2021/2022, hal. 88)
Lampiran tentang Piutang salah seorang Senior Masisir yang dituliskan “Piutang Pengurus”. (Sumber: Laporan Perbendaharaan DP PPMI Mesir 2021/2022, hal. 88)

Setelah dimintai keterangan terkait hal tersebut, Novan Hidayat pun menjelaskan bahwasanya memang keterangan identitas peminjam untuk piutang tersebut diputuskan untuk sengaja tidak dicantumkan. Meskipun begitu, kemunculan piutang itu tetap harus dituliskan dan disampaikan dalam sidang LPJ PPMI Mesir. Hal itu dimaksudkan agar segenap pihak Masisir dapat mengetahuinya serta mampu ikut berperan dalam mengawal permasalahan piutang tersebut.

“Kalau tidak ditulis dan hanya pemberitahuan mulut ke mulut, ditakutkan akan hilang atau terlupakan oleh DP (Dewan Pengurus PPMI Mesir) selanjutnya. Dan kalau tidak disampaikan, takutnya juga tidak akan terkawal (perkaranya) yang akhirnya terlupakan serta tidak terbayarkan. (Si Peminjam) pun pada akhirnya sudah membubuhkan tanda tangan bermaterai juga di hari sidang LPJ,” imbuh Novan.

Berdasarkan keterangan dari Novan juga, ia telah berupaya untuk dapat menagih kembali setiap piutang yang dikeluarkan, baik dari Kas Kegiatan maupun Kas Sosial PPMI Mesir, khususnya untuk si Peminjam USD 2.525,00. Kendati demikian, hingga datang masa sidang LPJ, piutang itu belum juga terbayarkan dengan berbagai alasan. Di antara alasannya adalah masih merebaknya pandemi Covid-19, sehingga mengakibatkan profit bisnis yang kurang membuahkan hasil yang diharapkan.

“Di masa-masa penyusunan laporan perbendaharaan, semua orang yang masih memiliki hutang dengan PPMI Mesir (baik yang terjadi pada masa kepengurusan 2021/2022 ataupun periode-periode sebelumnya) saya tanyakan satu persatu. ‘Nama antum masih tercatat sebagai masalah? Ingin diselesaikan atau tidak? Kalau ingin diselesaikan, silakan bayar, jika tidak, berarti nama antum masuk di laporan yang akan dibaca ribuan Masisir.’ Tapi mereka bilang, “Belum ada untuk saat ini, Pak. Sekarang zaman sulit, orang semua cari duit sulit, masih Covid juga,’” jelas Novan.

Regulasi dan Fenomena Utang Piutang dalam Perbendaharaan PPMI Mesir

Menurut penjelasan yang disampaikan oleh Novan Hidayat, sejatinya, di PPMI Mesir sendiri belum ada regulasi, ketentuan maupun undang-undang yang benar-benar tetap dan baku untuk masalah utang  piutang. Hal ini pun turut disampaikan oleh anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) PPMI Mesir pada sidang LPJ DP PPMI Mesir.

Namun, hal berbeda ditemukan di laman pemberitaan Informatikamesir.net pada Ahad, (25/7/2021) silam, Khairuriza selaku Bendum PPMI Mesir periode 2020/2021 menyatakan bahwa regulasi utang piutang dalam perbendahraan PPMI Mesir selama ini dikembalikan pada kebijakan masing-masing bendahara umum yang sedang menjabat.

Ada pun satu hal yang dijadikan acuan oleh Novan Hidayat terkait hal tersebut adalah pengadaan surat resmi “hitam di atas putih” untuk setiap piutang yang melibatkan kas PPMI Mesir. Hal itu dilakukan demi mencegah hilangnya bukti peminjaman dana dari pihak yang bersangkutan, yang berakibat pada raibnya dana tersebut dari kas PPMI Mesir. Surat piutang itu pun sedikit banyak mengambil format surat yang telah terdokumentasikan dari kepengurusan PPMI Mesir sebelumnya.

Novan Hidayat lantas menjelaskan bahwasanya terdapat beberapa piutang PPMI Mesir di tahun-tahun kepengurusan PPMI Mesir sebelumnya yang ternyata akad peminjamannya hanya bersifat kultural atau lisan saja, tanpa adanya tanda tangan bermaterai resmi. Hal ini lantas berakibat pada kemunculan laporan terkait piutang PPMI Mesir dari tahun kepengurusan sebelumnya yang tidak diketahui identitas peminjam, sehingga menyulitkan Bendum PPMI Mesir selanjutnya untuk dapat menindaklanjuti penagihan utang tersebut.

“Saya tahu di zaman (kepengurusan) siapa (piutang itu), tapi saya tidak tahu orang ini (peminjam) pastinya siapa. Dalam laporan perbendaharaan sebelumnya, terdapat catatan “piutang anggota” sebesar USD 200 dan EGP 1000 tanpa dicantumkan keterangan identitas pengutangnya. PPMI Mesir mestinya bisa mendapatkan tambahan uang masuk jika piutang tersebut dapat terbayarkan … Yang jadi masalah (juga) adalah saya tidak mengetahui ada atau tidaknya surat resmi hitam di atas putihnya,” jelas Novan.

Untuk piutang sebesar USD 200,00. dan EGP 1.000,00. tersebut, rupanya memang sudah dilaporkan dan diwariskan dari kepengurusan PPMI Mesir 2020/2021. Kendati demikian, Khairuriza selaku Bendum PPMI Mesir sebelumnya telah mengungkapkan dalam pemberitaan yang telah disebutkan di atas juga, bahwasanya orang yang memiliki utang sejumlah USD 200,00. tersebut rupanya telah pulang ala tuul ke Indonesia saat sidang LPJ terlaksana. Ada pun untuk peminjam sejumlah EGP 1.000,00. rupanya belum dapat mengembalikan uangnya, dan justru meminta keringanan perpanjangan masa pengembalian.

Khairuriza juga turut menjelaskan bahwa seluruh piutang yang terjadi selama masa kepengurusannya telah lunas seluruhnya, sebelum masa sidang LPJ PPMI Mesir 2021 lalu. Ada pun sisa laporan piutang yang masih terlaporkan dalam laporan perbendaharaannya, ternyata merupakan hasil piutang yang diwariskan juga oleh kepengurusan PPMI Mesir sebelumnya lagi. Namun, jika melihat laporan perbendaharaan kepengurusan PPMI Mesir periode 2019/2020, sama sekali tidak terlihat di sana satu pun keterangan terkait adanya piutang yang terjadi dalam sirkulasi keuangan PPMI Mesir pada periode tersebut.

Sebagai penutup pada sesi wawancara dengan Novan Hidayat, ia memberikan rekomendasi atau harapan agar segenap Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA), Badan Perwakilan Anggota (BPA), dan DP PPMI Mesir selanjutnya mampu benar-benar merealisasikan pembakuan regulasi dan undang-undang yang mengatur perihal utang piutang yang sekiranya akan terjadi dalam perbendaharaan PPMI Mesir kedepannya.

Ada pun regulasi utang piutang yang ia maksud diantaranya adalah boleh tidaknya seorang personal maupun lembaga melakukan peminjaman terhadap dana kas PPMI Mesir yang notabenenya merupakan dana milik Masisir. Jika memang boleh, kepada siapa saja izin yang harus dikantongi untuk merealisasikan peminjaman tersebut. Lalu apa saja syarat dan ketentuan yang harus diberlakukan bagi si peminjam selama masa piutangnya, serta konsekuensi yang harus diterima oleh peminjam apabila dana yang ia pinjam tidak dapat dikembalikan sesuai tenggat yang telah ditentukan.

Novan Hidayat pun berharap agar wacana pembentukan Badan Pengawas Keuangan PPMI Mesir yang diusulkan oleh Fatan Winarto selaku Dewan Pimpinan BPA PPMI Mesir 2021/2022 dapat segera terealisasikan, agar perkara utang piutang ini dapat lebih teratasi sesuai ketentuan, regulasi, dan prosedur resmi yang akan diberlakukan nantinya.

Meskipun begitu, ia turut mengimbau pada para calon pengurus PPMI Mesir selanjutnya untuk dapat menghindari semaksimal mungkin adanya piutang kas PPMI Mesir untuk kebutuhan personal. Hal ini dimaksudkan agar sirkulasi keuangan PPMI Mesir bisa tetap stabil, serta untuk mencegah beban penagihan piutang yang cukup memberatkan Bendum PPMI Mesir selama ini.

“Dalam surat resmi yang kita terapkan, tertulis bahwa PPMI Mesir berhak melakukan likuidasi aset-aset pribadi milik pengutang apabila pengutang tidak dapat mengembalikan dana yang ia pinjam sesuai batas waktu yang ditentukan. Akan tetapi, realisasi dari likuidasi tersebut sangatlah sulit untuk dilaksanakan. Sampai saat ini, tidak ada pihak yang benar-benar mampu memberikan sanksi atau likuidasi tersebut kepada para penunggak utang kas PPMI Mesir. Yang ada hanyalah penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan baik-baik. Ya akhirnya, kata yang keluar adalah: ya sudahlah,” pungkas Novan.

Reporter: Kholid Arham, Nur Taufiq

Editor: Defri Cahyo Husain

Comment
Share:

2Comment

  1. Seharusnya sebagaimana tertulis dalam laporan lainnya, nama peminjam tetaplah dicantumkan agar semuanya benar-benar klir. Apalagi dengan nominal dana sebesar itu. Toh yang pinjamannya ‘hanya’ ratusan pound saja dicantumkan, mosok yang sampai ribuan bahkan puluhan ribu tidak tercantum. Wuenak tenan uripmu, Bos!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad