Informatika Mesir
Home Aktualita Peran OIAA Cabang Indonesia dalam Sorotan Alumni Azhar

Peran OIAA Cabang Indonesia dalam Sorotan Alumni Azhar

Suasana pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) OIAA Indonesia di Jakarta pada 18-19 Januari 2019 silam. (Sumber: twitter/oiaaindonesia)

“Jadi, bisa dibilang bahwa objek utama pergerakan OIAA adalah para alumni Al-Azhar.”

Mukhlason Jalaluddin Lc., MM, Perwakilan OIAA Indonesia di Cairo

Banyak yang menganggap peran (Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar) OIAA di Indonesia hanya tersorot ketika mendekati upacara tahunan agenda calon mahasiswa baru. Tahun di mana para peminat ilmu-ilmu keislaman yang telah menamatkan proses belajar di tingkat sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) atau sederajat menanti cita-cita besarnya untuk dapat melanjutkan studi ke Universitas Al-Azhar.

OIAA memiliki peran penting untuk menyukseskan harapan mereka dengan menyelenggarakan tes kemampuan berbahasa dan wawasan keilmuan yang disyaratkan. Mereka yang dianggap lulus test dan mampu membayar, sudah dipastikan akan di kawal sampai resmi terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Al-Azhar Cairo. Setelah upacara itu selesai, OIAA pun sepi kembali.

Hal ini yang kemudian membuat OIAA kerap dipertanyakan perannnya. Apa saja dan fokus dalam isu apa serta bagaimana langkahnya, kerap menjadi pertanyaan umum kepada OIAA sebagai organisasi alumni Azhar. Lantas kemudian, anggapan ini seolah dibenarkan dengan bukti-bukti digital baik di situs web oiaaindonesia.or.id maupun IG: alumnialazhar yang mana di dalamnya, didominasi oleh postingan perihal mahasiswa baru. Di sana, belum terlihat secara signifikan perihal penindaklanjutan isu-isu yang seharusnya dimainkan sebagai organisasi resmi alumni Al-Azhar ini selain dengan menggaungkan kata moderasi Islam yang masih umum itu.  

OIAA sebagai organisasi alumni resmi Al-Azhar sudah seharusnya memainkan perannya dalam menerjemahkan konsep moderasi Islam di Indonesia yang bisa dibilang lebih kompleks di banding Mesir dengan memanfaatkan alumni-alumninya. Apa program yang ditawarkan oleh OIAA untuk mengukuhkan keislaman, keindonesiaan, keberagaman sama sekali belum kentara signifikansinya.

Tahun 2019/2020 saja, dari Juli 2019 ke Mei 2020, terhitung hanya tujuh agenda umum yang telah dilaksanakan oleh OIAA untuk publik, itu pun tidak semuanya resmi agenda OIAA Indonesia, melainkan sebuah agenda hasil kolaborasi dengan unsur-unsur lain seperti UIN Jakarta, Pusat Studi Al-Quran, cariustaz.id, Lentera Hati, Ikatan Alumni Nahdlatul Ulama (IKANU), Sanad Media dan lain sebagainya. Dari tujuh agenda itu hanya ada satu agenda yang melibatkan alumni, yakni acara ‘Kebab Azhary’ dalam acara halal bihalal Idul Fitrri 1441 H / 2020 M.

Padahal di era serba digital ini, OIAA semestinya bisa saja memperbanyak agenda-agenda daring sebagai upaya menerjemahkan konsep moderasi Islam yang kerap digaung-gaungkan, melihat diskursus dan dialektika moderat merupakan hal yang tepat sekali untuk dipublikasikan secara masif khususnya di era demokratisasi informasi seperti sekarang ini. Hal tersebut layak dilakukan supaya umat Indonesia bisa lebih tercerahkan oleh para alumni Al-Azhar tentang ajaran Islam yang sebenar-benarnya.  

Pemandangan itu sama sekali berbeda jika dibandingkan dengan berbagai program dan publikasi yang dilakukan oleh media OIAA Pusat di Cairo yang bisa dikatakan sangat aktif, ditambah sinerginya dengan media sosial Al-Azhar yang sangat baik. Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi ke depannya. Mungkin saja OIAA Indonesia sudah banyak melakukan agenda moderasi Islam, tidak seperti anggapan banyak orang pada umumnya. Hanya saja masalahnya, mungkin hanya sebatas karena minim publikasi dan pemanfaatan media digital. 

OIAA Indonesia         

OIAA sejatinya merupakan organisasi yang mulanya lahir pada momen pertemuan alumni Al-Azhar dari seluruh penjuru dunia, pada April tahun 2006 M bertepatan dengan Rabiul Awal 1427 H dengan tujuan utama sebagai media komunikasi antara Al-Azhar dengan alumni di seluruh dunia. OIAA juga didirikan untuk meningkatkan peran Al-Azhar dalam membumikan moderasi Islam, warisan pemikiran ulama Islam serta menyebarkan ajaran Islam yang benar.

Prof. Dr. Ahmad At-Thayyib yang pada saat itu menjabat sebagai Rektor Universitas Al-Azhar (2003-2010) pun diangkat sebagai ketua pertama OIAA. Pada tahun 2010, didirikanlah OIAA Indonesia sebagai cabang pertama OIAA di luar Mesir dengan 23 kantor cabang yang tersebar di berbagai provinsi di seantero Indonesia. Di tahun tersebutlah, Prof. Dr. AG. H. Muhammad Quraish Shihab, MA. diamanahi sebagai ketua pertama sebelum akhirnya digantikan oleh Dr. Muhammad Zainul Majdi, Lc., MA. pada tahun 2017 hingga saat ini.

Masa jabatan pimpinan OIAA sebenarnya hanyalah empat tahun, pimpinan OIAA pertama sendiri telah menjabat selama dua periode yang mana pada tahun kedelapan ia digantikan oleh penerusnya. Adapun untuk posisi Sekretaris Jenderal, sejak 2010 hingga saat ini tetap diamanahkan kepada Dr. Muchlis M. Hanafi, MA.

Peran OIAA bagi Alumni Azhar

Menurut Mukhlason Jalaluddin Lc., MM. selaku perwakilan OIAA Indonesia di Cairo, OIAA Indonesia sebagai organisasi sebenarnya telah memiliki visi dan misi beserta lingkup gerak organisasi. Hanya saja, visi-misi itu masih terlalu umum dengan jargon moderasi Islam yang mana pada praktiknya, visi-misi itu secara otomatis dibebankan langsung kepada siapa saja yang telah lulus menempuh studi di Al-Azhar.

Dengan demikian, OIAA Indonesia mengharapkan seluruh alumni Al-Azhar untuk dapat menyebarkan paham “Islam Wasathiy” kepada setiap elemen masyarakat di mana pun mereka tinggal. Meski menurutnya, OIAA Indonesia sebenarnya memiliki peran untuk mewadahi, membimbing, dan mengawasi kiprah para alumni Al-Azhar sepulangnya mereka ke tanah air.

“Jadi, bisa dibilang bahwa objek utama pergerakan OIAA adalah para alumni Al-Azhar,” papar pria yang juga menjabat sebagai Staf KBRI Kairo bidang Politik itu.

Sejak tahun 2010, OIAA Indonesia telah menjalankan berbagai program dalam upaya untuk mewujudkan visi-misinya. Di antaranya adalah memperbanyak pembentukan Organisasi Wilayah (Orwil) OIAA di tiap provinsi dan daerah di Indonesia. Dengan dibentuknya Orwil, diharapkan efektifitas gerak OIAA dalam menjalankan berbagai program menjadi semakin terkoordinir dan lebih tepat sasaran.

Dari upaya itu terbentuklah 23 cabang OIAA di Indonesia. Dikutip dari laman resmi website OIAA Cabang Indonesia, kantor cabang OIAA Indonesia di antaranya terdapat di Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Riau, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta, Jawa Timur, Madura, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi, dll.

Untuk menyukseskan agenda di masing-masing daerah tersebut, OIAA Indonesia Pusat mewajibkan kepada setiap Orwil OIAA untuk menyampaikan laporan perkembangan dan kiprah alumni di tiap daerah setiap enam bulan sekali. Diharapkan dengan itu, Orwil OIAA secara konsistren dapat hadir dan membantu para alumni seperti hal nya mencarikan ladang dakwah atau bahkan profesi yang bisa ditekuni oleh para alumni Azhar.

Selain itu OIAA Indonesia pun kerap mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk dapat menjalin koordinasi yang lebih intens serta demi terjalinnya komunikasi yang baik ke setiap Orwil OIAA. Dalam agenda itu, setiap perwakilan Orwil OIAA menyampaikan berbagai laporan seperti perkembangan, keluhan dan bahkan kendala yang mereka hadapi di daerah mereka sehingga permasalahan tersebut bisa diatasi bersama-sama. Rakornas juga dilaksanakan secara insidental jika situasi dan kondisi di Indonesia mengharuskan OIAA untuk mengambil dan menentukan sikap terhadap berbagai isu yang ada.               

OIAA Indonesia di Mata Alumni Azhar

Terlepas dari itu semua Mukhlason Jalaluddin juga tidak menampik adanya kenyataan bahwa program yang selama ini dilaksanakan oleh OIAA Indonesia belum sepenuhnya maksimal dan sesuai dengan harapan yang diidam-idamkan, khususnya perihal peran para alumni Al-Azhar yang telah berkiprah di Indonesia.

Kenyataan berbicara bahwa banyak alumni Azhar di Indonesia yang belum benar-benar merasakan dampak positif dari adanya OIAA di Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari kabar yang sering tersampaikan mengenai banyaknya alumni Azhar yang merasa kesulitan untuk mengaplikasikan ilmu-ilmu yang telah didapat untuk dapat berkiprah dan berkarir di tanah air.

Adapun laporan enam bulanan yang diwajibkan kepada setiap Orwil OIAA di tiap daerah selama ini ternyata tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dari sekian banyak Orwil OIAA yang ada di tiap daerah, jumlah laporan yang masuk ke OIAA Indonesia Pusat faktanya bisa dihitung jari. Tindak lanjut dari OIAA Pusat perihal laporan ini pun belum terasa dampaknya. Akibatnya, program-program yang diembankan pada setiap Orwil OIAA di tiap daerahnya pun seolah-olah luput dari pengawasan OIAA Pusat. Imbasnya, para alumni Azhar di tiap daerah pun tidak benar-benar merasa terwadahi dan terayomi oleh Orwil OIAA yang ada di daerah apalagi oleh OIAA Pusat.

Pada akhirnya, alumni Azhar cenderung dituntut untuk mandiri dalam meniti karir di Indonesia. Nasib beruntung bagi para alumni yang memiliki networking ke sebuah lembaga atau instansi serta mumpuni dalam berbagai bidang dan keterampilan dan sebaliknya bagi mereka yang tidak memiliki hal tersebut dan hanya bisa ‘gigit jari’. Hal tersebut dikuatkan dengan pernyataan beberapa alumni Al-Azhar yang telah pulang ke tanah air dan mengabdikan dirinya untuk masyarakat sekelilingnya. Jangankan merasakan peran aktif dari adanya OIAA Indonesia, mereka bahkan tidak tahu-menahu terkait adanya cabang OIAA Indonesia di daerah mereka.

Seorang alumni Azhar berinisial MH yang kini tengah menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi di Indonesia, ia mengaku tidak mengetahui adanya peran OIAA di daerah tempat ia tinggal, ia sendiri pun belum memiliki minat untuk bergabung di jaringan tersebut.

Hal serupa juga diungkapkan oleh seorang berinisial LI yang berprofesi sebagai guru. Ia mengungkapkan bahwa selama ia kembali ke daerah tempat ia berasal, ia tidak merasakan dampak dari adanya OIAA karena memang ketidakaktifannya di organisasi ini. Kendati demikian, ia sebenarnya telah masuk dalam lingkup OIAA dengan keikutsertaannya sebagai anggota grup WhatsApp OIAA Jawa Tengah, meskipun ia sendiri juga mengakui bahwasanya selama ini, tidak pernah ada undangan perkumpulan yang datang kepadanya dari OIAA yang terdapat di provinsinya itu.

Lain halnya dengan AM, alumni yang kini tengah berprofesi sebagai dosen ini menilai bahwasanya pengaruh dan peranan OIAA di Indonesia sangatlah penting dan signifikan, khususnya bagi para alumni Azhar yang tengah mengabdi di tanah air. Menurutnya, OIAA Indonesia selama ini secara garis besar telah berperan aktif dalam menangkal segala tindak tanduk penyebaran ideologi radikal dan ekstrimis. OIAA Indonesia juga ikut berperan dalam menyebarkan paham wasathiyyatul Azhar ataupaham “Islam Moderat”dengan cukup dominan di berbagai lini kehidupan masyarakat Indonesia.

Kendati demikian, ia juga menyayangkan bahwa OIAA Indonesia secara umum belum dapat memfasilitasi ladang dakwah bagi para alumni Azhar yang sudah berdomisili di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya para alumni Azhar yang masih saja bingung akan di mana dan bagaimana cara ia mengabdikan dirinya pada masyarakat untuk dapat mengamalkan ilmu yang telah diperoleh. Hal ini bisa jadi juga karena kurangnya peran PPMI Mesir dalam membangun skill pengembangan bakat individual, sehingga ketika para alumni Azhar ini pulang ke tanah air, mereka masih merasa belum siap dengan medan yang dihadapi.

Hal senada juga diungkapkan oleh pebisnis yang juga alumni Azhar berinisial AB. Ia menuturkan bahwa selama ini OIAA belum bisa mengkoordinir sepenuhnya para alumni Azhar yang telah pulang ke tanah air. Namun, ia juga sangat bersyukur dengan banyaknya para alumni Azhar ini yang sudah ‘mandiri’ dan sama sekali tidak menuntut peran OIAA Indonesia untuk ‘mengurusi’ mereka.

“Kami juga sebagai alumni Azhar tidak menuntut peran OIAA untuk mengurusi para alumni agar bisa diarahkan kemana saja. Malah kita sebagai alumni Azhar seharusnya mampu mandiri dan menjaga nama baik Azhar atau bahkan membantu untuk membesarkan lembaga tersebut (OIAA),” ungkap AB.

Reporter: Nur Taufiq, Wardatul Jannah, Fandi Pradana

Editor: Abdul Fatah

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad