Informatika Mesir
Home Feature Pemilu Raya PPMI Mesir 2022, Untuk Siapa?

Pemilu Raya PPMI Mesir 2022, Untuk Siapa?

Logo Panitia Pemilu Raya

Informatikamesir.net, Kairo – Adanya rotasi satu kali setahun dalam pergantian pemangku kebijakan tertinggi organisasi induk Masisir (red : PPMI Mesir) merupakan bentuk regenerasi dan hidupnya demokasi di Masisir sampai saat ini. Bergantinya tahun yang memasuki periode 2022-2023, hal ini menjadi pertanda pergantian pemimpin bagi Masisir sudah diambang mata. Program tahunan ini sebagai bentuk pentas demokrasi Masisir yang dikemas melalui pemilu.

Pelajar dan Masisir sebagai anggotanya memiliki hak yang sama dalam memilih Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres) PPMI, berperan aktif menentukan arah perjalanan dinamika Masisir. Ditangan Presiden PPMI Mesir lah yang dapat mengubah alur dan arah kebijakan organisasi dalam menaungi seluruh problematika Masisir. Indikator permasalahan yang dihadapi presiden kedepannya akan semakin beraneka ragam, terlebih ruang lingkup pelajar dan masisir yang heterogen sehingga melahirkan masalah yang bermacam pula. Seperti problematika kuantitas masisir semakin meningkat drastis serta tidak seimbang terhadap kualitas Masisir.

Lumrahnya suatu perkumpulan organisasi bahkan pemerintah dinahkodai seorang pemimpin, yang mampu memperdulikan anggotanya dan menyatukan suara untuk mencapai tujuan tertentu. Namun hal ini tidaklah didapat dengan sembarang tunjuk, harus melalui beberapa prosedur pemilu yang dapat memudahkan tegaknya demokrasi. Dalam hal ini, pemilu raya PPMI Mesir eksklusif dikoordinir langsung oleh Panitia Pemilu Raya (PPR) sebagai penyelenggara agenda besar ini.

Lazimnya sebuah agenda besar, maka semua pihak harus turun tangan dan ikut andil didalamnya. Biar bagaimanapun, kesuksesan pemilu tahun ini adalah implikasi dari rangkaian persiapan yang matang dan juga respon publik terhadap agenda besar ini, seperti yang diharapkan Streering Commite (SC) umum PPR 2022, Rahmat Agus Himawan.

Adapun beberapa hal yang cukup menjadi sorotan dalam pemilu tahun ini diantaranya; Bagaimana sistem pemilu raya 2022? Berhakkah seluruh Masisir yang berdomisili di Indonesia menggunakan hak pilihnya?  Lalu apa saja upaya PPR dalam menghadapi kendala dalam pelaksaan pemilu raya, termasuk jika terjadi potensi kecurangan?

Sistem Pemilu Raya 2022

Menurut penuturan Rahmat Agus, belajar dari pemilu 2020, sistem online secara penuh  belum cocok diterapkan kepada Masisir. Pada saat itu, hanya ada satu kandidat capres-cawapres dilawan dengan kertas kosong. Ternyata sistem online secara penuh memiliki celah kecurangannya yang tinggi. Indikator ini menjadi pertimbangan PPR untuk menerapkan sistem online kembali.

Oleh sebab itu, sistem pemilu raya 2022 dicanangkan offline dengan E-voting yang mengadopsi sistem pemilu 2021.  Sederhanya sistem pemilu ini adalah pemilih mengeluarkan hak pilih secara online dengan hadir di tempat pemungutan suara (TPS).

Namun, sistem pemilu 2021 ini dinilai masih memiliki kekurangan. Meskipun ia mengaku bahwa sistem pemilu raya tahun ini telah mencapai 100%, harus tetap melewati simulasi dan pengembangan. Bahkan sistem ini sudah melalui percobaan pada pemilihan Ketua Wihdah 2022.

Kriteria Hak Suara yang Dianggap Sah

Adapun kriteria pelajar dan mahasiswa Indonesia di Mesir yang legal dalam menggunakan hak suaranya sudah diatur dan tertera dalam Undang-Undang (UU) PPR. Termasuk umur ideal pelajar ma’had, yang harus mencapai 15 tahun.

Namun bagaimanakah nasib masisir yang sedang pulang ke Indonesia? Akankan ia tetap bisa menggunakan hak pilihnya?  Jika ditarik kasus ini memiliki kesamaan dengan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di luar negeri, namun tetap bisa memilih capres dan cawapres.

Menaggapi perihal itu, SC umum PPR 2022 menyebutkan yang berhak memilih dalam pemilu  hanyalah masisir yang berdomisili di Mesir. Ia menambakan bahwa hal ini juga telah diatur dalam UU PPR dan sampai saat ini belum ada rencana untuk melakukan amandemen.

Ia berpendapat bahwa adanya aturan terkait hal ini bertujun agar memudahkan pelaksanaan Pemilu Raya, dengan pertimbangan situasi masisir yang sedang berada di Indonesia tidak bertempat di satu daerah saja. Sehingga perlu membuka TPS di daerah seluruh Provinsi adalah hal yang sulit dan akan menambah biaya pengeluaran PPR.

Hal ini juga bersinggungan bahwasanya PPR masih mempertimbangkan membuka TPS di luar Kairo, seperti di Alexandria, Dahab, dan lainnya.

Upaya PPR Mengurangi Celah Kecurangan Dalam Pemilu Raya

PPR terus mengupayakan agenda besar ini berjalan dengan aman tanpa ada kendala termasuk dari kecurangan ataupun kekurangan yang dimungkinkan terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Pengupayaan itu salah satunya terwujud dengan menggunakan sistem yang diharuskannya pemilih yang telah terdaftar di Data Pemilih Tetap (DPT) datang langsung ke TPS dengan membawa berkas identitas fisik seperti paspor.

Begitu juga PPR terus mengembangkan sistemnya dalam menghadirkan saksi yang memantau dan memonitori jalannya pemilu di seluruh TPS. Berbeda dengan tahun kemarin, saksi di tahun ini nantinya bisa memantau seluruh TPS, bukan hanya satu TPS yang menjadi pegangannya saja. Adapun saksi pemilu tersebut adalah delegasi dari tiap paslon.

Ia menyebutkan juga bahwa PPR tidak bekerja sendiri untuk mewujudkan pemilu raya yang sehat. PPR juga bekerja sama dengan DKKM dan Panwaslura (Pantia pengawas pemilu raya). Panwaslura sendiri adalah lembaga yang dibentuk untuk mengawasi dan memantau penyelenggaraan Pemilu Raya. Lembaga ini  beranggotakan tujuh kepala yang dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Anggota (BPA) yang telah berpengalaman dalam PPR pada tahun-tahun sebelumnya.

Analisis Kendala PPR dalam pemilu raya 2022

Meskipun Pemilu Raya telah memasuki bulannya yakni pada bulan Maret, dan telah berjalan sekitar 30% dari agenda nya. PPR tetap memiliki beberapa kendala dalam pelaksanaan Pemilu Raya. Seperti di tahun-tahun sebelumnya, validasi data dan kesadaran masisir masih menjadi kendalanya.

Rahmat menuturkan bahwa masisir lazimnya harus ikut andil dalam pemilu raya ini, sebagai bentuk antusias menyambut Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres – Cawapres) yang akan memimpin pelajar dan masisir untuk satu tahun kedepan. Adapun upaya yang sampai saat ini masih berlanjut dari PPR sendiri adalah mengedukasi masisir tentang Pemilu Raya melalui kolaborasi dengan kekeluargaan.  Namun, untuk mengedukasi mahasiswa baru dan belum terlalu mengerti tentang kekeluargaan, PPR terus mempertimbangkan untuk bekerja sama dengan almamater dan mediator ataupun lembaga yang menaungi mahasiswa baru tersebut.

Adapun terkait dengan validasi data, Rahmat selaku SC Umum PPR 2022 menyebutkan bahwa hingga kini belum ada data yang cukup akurat dan lengkap terkait jumlah masisir. Maka dari itu, PPR membuat data pemilih tetap (DPT), hanya nama-nama terdaftar yang legal menggunakan hak pilihnya.

Reporter : Ni’ma Karimatul Maswa

Editor : Indri Raisa Hanum

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad