Informatika Mesir
Home Aktualita Menyingkap Tabir di Balik Instruksi Imam Akbar Syeikh Ahmad Thoyyib

Menyingkap Tabir di Balik Instruksi Imam Akbar Syeikh Ahmad Thoyyib

Madinah el-Buuts, lokasi Nadwah.
Kairo, Informatikamesir.com— Tepat pada hari Senin (25/2), para jajaran staf Barlimân Thullâb Wâfidîn al-Azhar mengeluarkan sebuah keputusan yang mana merupakan hasil pertemuan mereka dengan Imam Akbar al-Azhar Syeikh Ahmad Thoyyib di hari yang sama. Salah satu poin dari keputusan tersebut diataranya adalah instruksi langsung dari Grand Syaikh Ahmad Thoyyib perihal pelarangan mengaji di tempat-tempat maupun majelis ilmu selain di dalam Ruwaq  dan Kampus al-Azhar. Adanya instruksi atau peraturan baru ini tentunya menimbulkan suatu polemik tersendiri bagi para pelajar Azhar, mengingat banyaknya mahasiswa asing terkhusus mahasiswa/i asal Indonesia yang telah menekuni pembelajaran di majelis-majelis ilmu di luar Jâmi’ maupun Jâmi’ah al-Azhar bertahun-tahun lamanya tanpa ada hambatan maupun teguran dari pihak al-Azhar.

Tak lama setelah munculnya peraturan tersebut, berbagai prasangka dan praduga terkait faktor pemicu maupun penyebab kemunculannya pun datang silih berganti dalam hiruk-pikuk pembicaraan para pelajar Azhar. Berbagai isu semisal proyek penyebaran pemikiran radikal, keamanan Mesir yang sedang tidak kondusif, serta  kemunculan gerakan bawah tanah pendukung oposisi turut digaungkan oleh beberapa pihak. Namun, pada kenyataanyaan, semua itu hanya berhenti sebatas opini tanpa jalur klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Di titik ini, kru Informatika mencoba untuk dapat mengupas informasi lebih dalam perihal perkara tersebut berdasarkan hasil perbincangan langsung dengan saudara Usman Muhammad Jam’ (Afghanistan) selaku Ketua staf Barlimân Thullâb Wâfidîn al-Azhar.

Pada Rabu (27/2), salah satu kru Informatika menjumpai Usman Muhammad Jam’ pada waktu yang telah dijanjikan di kantor pusat Barlimân Thullâb Wâfidîn al-Azhar, Madinatul Buuts al-Islamiyyah, Nasr City, Kairo. Pada kesempatan ini, Usman berusaha menjelaskan secara terperinci maksud dan tujuan serta faktor penyebab munculnya instruksi Grand Syeikh tersebut. Ia menjelaskan bahwasanya laporan-laporan mengenai berbagai majelis ilmu yang menyimpang dari ajaran yang benar, telah banyak tersampaikan kepada Imam Akbar Syeikh Ahmad Thoyyib. Termasuk di dalamnya juga, laporan mengenai para mahasiswa al-Azhar yang tertangkap oleh pihak keamanan di tempat-tempat tersebut maupun di tempat yang jauh dari lingkungan al-Azhar. “Oleh karena itu, beliau mempertimbangkan untuk menutup kegiatan di seluruh majelis-majelis ilmu di luar Jâmi’ an maupun Jâmi’atan al-Azhar daripada hanya menutup satu atau dua majlis saja. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kembali berbagai laporan untuk kasus yang sama kepada beliau. Ini semua adalah untuk kemaslahatan dan keselamatan pelajar sendiri sekaligus sebagai bentuk perhatian yang mendalam Syeikh Ahmad Thoyyib kepada para pelajar Azhar,” jelas Usman. Hal ini dinilai menjadi penyebab utama dikeluarkannya keputusan Grand Syaikh tersebut.
Penjelasan Usman Muhammad pada acara Nadwah
Usman juga menuturkan, bahwasanya tujuan utama diberlakukannya peraturan tersebut adalah sebagai bentuk pengawalan dan penjagaan langsung dari Syekh Ahmad Thoyyib kepada para pelajar Azhar dari segala bentuk penyebaran pemikiran maupun ajaran yang menyimpang. “Jika ada para pelajar yang belajar di majlis ilmu selain di lingkungan al-Azhar, maka Imam Akbar tidak akan dapat memastikan dan menjamin dimana mereka belajar, apa ilmu yang diajarkan, dan siapa yang mengajarkan ilmu tersebut kepada mereka,” ujar Usman. Atas dasar itu juga, Syaikh Ahmad Thoyyib menginginkan para anak didiknya untuk menghadiri berbagai majelis ilmu yang telah disediakan oleh pihak al-Azhar “Semua majelis ilmu yang tersebar di Kairo dan sekitarnya maupun Alexandria dan tempat-tempat lainnya, beliau menginginkan semua kegiatan belajar mengajar tersebut disediakan di dalam al-Azhar Jâmi’an wa Jâmi’atan,” tutur Usman.

Usman menambahkan, sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan instruksi tersebut, Barlimân Thullâb Wâfidîn al-Azhar membuka pintu selebar-lebarnya bagi para pelajar Azhar untuk dapat menyampaikan usulan atau aspirasinya perihal majelis-majelis ilmu yang ingin diadakan beserta usulan pengajarnya. “Majlis-majlis ilmu yang memang telah diusulkan dari para pelajar kepada jajaran Barlimân Thullâb Wâfidîn, selanjutnya akan diusahakan untuk dapat difasilitasi dan diakomodasi secara penuh oleh Imam Akbar. Beliau akan berusaha untuk dapat merealisasikan seluruh usulan tersebut di dalam lingkup wilayah al-Azhar entah di dalam Jâmi’ al-Azhar maupun di dalam aula-aula dan ruang perkuliahan al-Azhar. Hal tersebut dimaksudkan agar segala kegiatan belajar-mengajar tersebut dapat dipantau dan diayomi secara langsung oleh beliau, sehingga ketika para pelajar asing tersebut pulang ke negara asalnya masing-masing, mereka diharapkan sanggup untuk dapat membawa dan menyampaikan risalah al-Azhar dengan baik kepada segenap masyarakat di lingkungan mereka,” tambah Usman.

Menurut keterangan dari Usman juga, bagi siapapun para masyayikh Azhar yang mengajar di berbagai madlayafah, kita bisa menyarankan beliau untuk dapat memindahkan kegiatan mengajarnya tersebut ke dalam Jâmi’ atau Jâmi’ah al-Azhar. “Memungkinkan bagi kita selaku pelajar al-Azhar untuk memberitahukan kepada para guru kita agar sanggup mengajarkan kita di dalam Jâmi’ atau Jâmi’ah al-Azhar. Tersedia bagi mereka disana aula-aula dan ruangan yang bisa digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar. Lagipula ini adalah instruksi langsung dari Imam Akbar untuk kemaslahatan dan keamanan para pelajar, dan merupakan kewajiban kita bagi yang sudah mengetahui perkara ini untuk memberitahukan dan memberikan penjelasan tersebut kepada orang-orang yang belum mengetahuinya, termasuk para guru-guru kita di al-Azhar,” ujar Usman.

Sebagai penekanan juga, Usman menjelaskan bahwasanya maksud dari Imam Akbar Syeikh Ahmad Thoyyib dalam mengeluarkan peraturan ini, bukanlah agar para mahasiswa kembali mengisi kekosongan ruwaq Azhar yang akhir-akhir ini terlihat sepi dan tidak seramai majelis-majelis ilmu yang lain. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, maksud dikeluarkannya keputusan ini tidak lain adalah sebagai bentuk penjagaan langsung dari al-Azhar sekaligus bentuk tanggung jawab agung yang dibebankan kepada Syeikh Ahmad Thoyyib atas keselamatan dan keamanan para penuntut ilmu di al-Azhar. “Sama sekali tidak ada maksud selain itu. Hal tersebut adalah pembicaraan yang selalu beliau tekankan kepada kita saat pertemuan langsung dengan beliau,” tambah Usman.

Di akhir perbincangan kami dengan saudara Usman Muhammad Jam’, dia berpesan kepada seluruh elemen pelajar al-Azhar untuk dapat melaksanakan dan mematuhi peraturan ataupun instruksi dari Imam Akbar Syeikh Ahmad Thoyyib tersebut. Ia sangat menyadari, bahwasanya untuk dapat benar-benar menjalankan instruksi tersebut tidak dapat direalisasikan secara instan. Akan ada tahapan-tahapan dan proses yang tidak pendek untuk dapat melaksanakannya. “Kita harus selalu meyakini segala niat baik beliau untuk kita semua. Kami berharap, seluruh penuntut ilmu di Universitas al-Azhar, mampu mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Imam Akbar dengan ikhlas dan tanpa ada rasa berat hati. Semoga berkah dan lindungan Allah Swt. selalu menyertai Imam Akbar Syeikh Ahmad Thoyyib beserta para masyayikh Azhar seluruhnya,” ujar Usman.

Reporter: M Nur Taufiq Alhakim

Editor: Ahmad Faishal

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad