Informatika Mesir
Home Aktualita Mahasiswa di Pusaran Perjuangan dan Isu Nasional (Bag. 1)

Mahasiswa di Pusaran Perjuangan dan Isu Nasional (Bag. 1)

Ilustrasi Omnibus Law (detik.com)

Polemik Omnibus Law Cipta Kerja dan Dampaknya bagi Masisir

Oleh: Anugrah Abiyyu Muhammad, Ketua Umum Perwakilan Pelajar Islam Indonesia (PII) Mesir periode 2018-2020

Prakemerdekaan Indonesia (1901-1944) adalah masa emas bagi perjuangan Indonesia untuk melepaskan diri dari segala bentuk kolonialisme dan imperialisme. Konvensi-konvensi besar hadir di sana-sini untuk menyuarakan kemerdekaan Indonesia sebagai upaya menentang kedudukan Belanda di tanah air. Raja-raja di bentangan nusantara menyerahkan kedaulatannya kepada Indonesia—yang pada masa itu belum menjadi apa-apa. Anak-anak muda dari penjuru wilayah yang menyatukan diri dalam komunitas-komunitas daerahnya (Bond) berpikir untuk menjadi Jong Indonesia. Lalu, persatuan untuk Indonesia Merdeka memuncak pada 28 Oktober 1928 yang dikenal sebagai peristiwa Sumpah Pemuda. Mulai hari itu, Indonesia menjadi kesepakatan seluruh nusantara sebagai namanya, bangsanya, tanah airnya, bahasanya, dan alat perjuangannya untuk merdeka.

Bangsa Indonesia yang kita ketahui perjalanan sejarahnya, tentunya tidak mudah berdiri dengan begitu saja. Perlawanan, perjuangan, dan pengorbanan yang tak terhingga telah dipertaruhkan untuk mewujudkan ikrar dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, “Bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa”. Para pemimpin besar bangsa ini mewariskan “Negara Bangsa” ini kepada kita dengan kemestiaan pemahaman yang benar dan menyeluruh. Negara Bangsa atau nation state adalah suatu gagasan tentang negara yang didirikan untuk seluruh bangsa dan seluruh umat berdasarkan kesepakatan bersama, yang menghasilkan hubungan kontraktual dan transaksional antara pihak-pihak yang mengadakan kesepakatan itu dengan tujuan kemaslahatan umum.

Sebuah bangsa yang sudah terbentuk dengan agung dan besarnya tidaklah boleh hilang dari lintasan sejarah. Indonesia sebagai bangsa dan negara adalah kebajikan yang diwariskan oleh dan kepada pemuda. Itulah kenapa kesepakatan besar bangsa ini dinamakan “Sumpah Pemuda”. Pemuda dalam dirinya menyifati rasa tanggung jawab dan integritas untuk dapat menggapai cita-citanya. Pemimpin besar revolusi Indonesia, Bung Karno mengatakan bahwa “Semen bundeling van alle krachten va de natie”, kesatuan (pengikatan) adalah kekuatan bangsa dan motornya adalah pemuda.

Kaum Muda Terdidik dan Perjuangan Lama

Secara riil, jelas bangsa ini dibangun oleh pondasi pemikiran dan perjuangan pemuda. Namun, pemuda-pemuda itu tidak bernilai sama: ada pemuda perjuangan dan pemuda terdidik yang berjuang. Pendidikan adalah nilai besar perjuangan kemerdekaan Indonesia. Lihatlah, anak-anak bangsa seperti Mohammad Hatta, Tan Malaka, Amir Syarifuddin, dll yang dalam perhimpunannya dengan gagah menyebut majalahnya sebagai “Indonesia Merdeka”. Para jong di dalam negeri pun menulis di surat kabar, menyiarkan radio, dan menyebarkan selebaran kepada masyarakat desa dan kota. Anak-anak muda itu menjadi buron di dalam dan luar negeri. Dan, harus disadari bahwa perjuangan mereka belum selesai dalam membentuk kemaslahatan bersama yang dalam pancasila disebut dengan “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Maka secara metaforik dan spesifik, pemuda dapat dibuatkan dalam sebuah golongan lanjut yang disebut “mahasiswa” atau kalangan muda terdidik. Secara histori, mereka besar-besaran memenuhi perjuangan Indonesia mulai dari prakemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, orde lama, orde baru, sampai reformasi yang sudah berjalan 22 tahun ini. Manifesto politik yang tegas dari Hatta dan Perhimpunan Indonesianya yang mengatakan, antara lain, “Hanya suatu Indonesia yang merasa dirinya satu, sambil menyampingkan perbedaan antara satu golongan dengan golongan lain yang dapat mematahkan kekuasaan penjajah. Tujuan bersama, pembebasan Indonesia, menuntut adanya suatu aksi umum yang insyaf, bersandar atas kekuatan sendiri, dan bersifat kebangsaan.”

Sementara itu, di Mesir, para pelajar dan mahasiswa Indonesia (dan tanah semenanjung) juga mendirikan  perkumpulan kebangsaan. Mereka pun mengadakan kontak dengan Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda. Tumbuh di saat pergerakan kebangsaan Mesir sedang menaik, ada saja di antara mereka yang melibatkan diri dalam aktifitas Partai Wafd. Mereka menganggap keterlibatan ini sebagai periode belajar dan melatih diri. “Kelakuan” mereka memusingkan pemerintah Belanda dan Inggris.

Adapun di Indonesia, serikat-serikat pergerakan yang dimotori mahasiswa menggeliat seperti Mohamad Yamin dan M. Tabrani atau M. Amir dalam inisiasinya melaksanakan Kongres Pemuda I (1926) dan Kongres Pemuda II (1928). Di sana, hadir pula Soekarno, Soegondo, W.R. Supratman, Syamsuridjal, Agus Salim, dll. Boedi Oetomo bentukan Dr. Soetomo atau Sarekat Islam bentukan H.O.S. Tjokroaminoto memiliki peran besar pula dalam membentuk pemikiran kaum muda terdidik di atas.

Setelah merdekapun  ̶ dimana merdeka bukan sekadar tujuan akhir, mereka terus melanjutkan segala bentuk perjuangan mempertahan kemerdekaan. Anak-anak muda yang menjadi pelopor “Bandung Lautan Api”, para pelajar dan mahasiswa yang ikut bertempur di bawah lencana Jenderal Soedirman dan komando jihad KH. Hasyim Asy’ari, Muhammad Natsir yang kembali menyatukan Indonesia ke dalam negara kesatuan dengan Mosi Integralnya, dan perjuangan lain yang tidak akan habis kalau terus disebut.

Soekarno yang sudah dijuluki Proklamator bangsa pun tidak lepas dari monitor gerakan mahasiswa. Otoritarianisme yang semakin terasa di akhir masa jabatannya membuat kawan politiknya menjauh, dan para mahasiswa menyatukan diri dalam Kesaktuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dan Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) untuk melakukan demonstrasi besar-besaran kepada Soekarno. Peristiwa ini berujung pada rencana pembubaran Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang kemudian ditanggulangi oleh Pelajar Islam Indonesia (PII).

Jatuhnya Orde Lama tidak mengakhiri perjuangan mahasiswa. Orde Baru menjadi momentum besar istilah “Mahasiswa Agen Perubahan” yang oleh Soe Hoek Gi dipopulerkan atas kritik-kritiknya kepada Soeharto. Pemaksaan asas tunggal, gurita korupsi, pembungkaman, penculikan aktivis, dan banyak lagi daftar kesalahan Orde Baru yang sudah mengakhiri hidup sekian nyawa. Meski dielukan sebagai “Bapak Pembangunan”, Soeharto harus mundur dari kursi yang sudah didudukinya selama 32 tahun. Mahasiswa dari seluruh penjuru negeri yang menduduki gedung perlemen pada 21 Mei 1998 membuat Indonesia mamasuki babak baru sebagai bangsa: Masa Reformasi.

Amanat Reformasi

Berakhirnya sistem yang digariskan Orde Baru memudahkan bangsa Indonesia untuk membangun kembali negeri ini dengan bebas. Dalam 22 tahun ini, rakyat Indonesia mulai merasakan kebebasan berdemokasi, kebebasan pers, penegakan keadilan yang (mulai) sama di mata hukum, dan lain sebagainya. Sayangnya, masih terlalu banyak warisan oligarki yang berserakan. Banyak pihak yang memanfaatkan warisan tersebut untuk membangun oligarki baru di Orde Reformasi. Mereka masuk ke dalam eksekutif dan parlemen untuk dapat menggawangi undang-undang negara yang baru. Sehingga, tidak heran kalau tujuan memajukan pendidikan bangsa dan memakmurkan rakyatnya dari kemiskinan masih terasa utopis. Permasalahan yang dibuat oleh Orde Baru tidak juga diselesaikan dan pimpinan bangsa membawa masalah baru dengan aturan-aturan yang dibuatnya.

“Keadilan adalah keuntungan bagi pihak yang lebih kuat,” begitu penjelasan dari Polemarchus, teman sejawat Socrates. Penguasa akan selalu membuat peraturan-peraturan, lalu, peraturan tersebut yang akan disebut sebagai keadilan. Sebermanfaat apapun “keadilan” itu bagi masyarakat, penguasa adalah pihak yang paling diuntungkan. Dewasa ini, setidaknya dalam satu tahun terakhir saja, undang-undang bermasalah dan sikap pemerintah yang abai terhadap rakyatnya menunjukkan pengkhianatan terhadap janji reformasi. Pemilu yang jauh dari rasa jujur dan adil, rancangan undang-undang (RUU) KUHP yang terkesan aneh, RUU penting yang didepak dari Prolegnas, dan pengesahan UU kontroversi seperti Omnibus Law Cipta Kerja dan UU MK menjadi tugas baru yang harus diselesaikan oleh mahasiswa dan kaum muda terdidik lainnya.

Falsafah Pergerakan Mahasiswa untuk Perubahan

“Pendidikan Kaum Tertindas” dan “Gerakan Kebudayaan untuk Kemerdekaan” adalah dua karya Paulo Freire yang paling banyak dikutip yang bahkan telah menjadi bacaan klasik dalam kepustakaan ilmu sosial sampai saat ini. Freire memusatkan filsafatnya pada kehidupan nyata, bahwa di dunia ini sebagian manusia menderita sedemikian rupa, sedangkan sebagian lainnya menikmati jerih payah orang lain dengan cara-cara yang tidak adil, dan kelompok yang menikmati ini justru bagian minoritas umat manusia. Dilihat dari segi jumlah saja yang tidak berimbang dan tidak adil, maka persoalan ini disebut oleh Freire sebagai “situasi penindasan”.

Bagi Freire, penindasan, apapun bentuk dan alasannya, adalah tidak manusiawi dan sesuatu yang menafikan kemanusiaan (dehumanisasi). Dehumanisasi bersifat mendua, dalam pengertian terjadi pada kedua belah pihak yang mayoritas sebagai yang tertindas dan minoritas sebagai penindas. Mayoritas kaum tertindas menjadi tidak manusiawi  karena hak-hak asasi mereka dinistakan. Mereka dibuat tidak berdaya dan dibenamkan dalam “kebudayaan bisu” (Submerged in the culture of silence adalah kondisi  kultural sekelompok masyarakat yang ciri utamanya adalah ketidakberdayaan dan ketakutan umum untuk mengungkapkan pikiran dan perasaan sendiri, sehingga “diam” nyaris dianggap sebagai sesuatu yang sakral, sikap yang sopan, dan harus ditaati). Adapun kaum minoritas penindas menjadi tidak manusiawi karena telah mendustai hakikat keberadaan dan hati nurani dengan memaksakan penindasan bagi manusia sesamanya.

Fitrah manusia sejatinya adalah menjadi pelaku atau subyek, bukan penderita atau obyek. Panggilan manusia sejati adalah menjadi pelaku yang sadar, yang bertindak mengatasi dunia serta realitas yang menindas atau mungkin menindasnya. Dunia dan realitas bukan “sesuatu yang ada dengan sendirinya”, maka karena itu “harus diterima menurut apa adanya” sebagai suatu takdir atau semacam nasib yang tak terelakkan. Manusia harus menggeluti dunia dan realitas dengan penuh sikap kritis dan daya cipta. Hal itu menandakan perlunya sikap orientatif yang merupakan pengembangan bahasa pikiran (thought of language), yakni bahwa pada hakikatnya manusia mampu memahami keberadaan dirinya dan lingkungan dunianya dengan bekal pikiran dan tindakan praktiknya. Ia mengubah dunia dan realitas.

Maka dari itu, manusia berbeda dengan binatang yang hanya digerakkan oleh naluri. Manusia juga memiliki naluri, namun juga mememiliki kesadaran (consciousness). Manusia memiliki kepribadian dan eksistensi. Hal ini tidak berarti bahwa manusia tidak memiliki keterbatasan, tetapi dengan fitrah kemanusiaannya seseorang harus mampu mengatasi situasi-situasi batas (limit situations) yang mengekangnya. Jika seseorang pasrah, menyerah pada situasi batas tersebut, apalagi tanpa ikhtiar dan kesadaran sama sekali, maka sesungguhnya ia sedang tidak manusiawi. Seseorang yang manusiawi harus menjadi pencipta (the creator) sejarahnya sendiri. Karena, seseorang hidup di dunia dengan orang-orang lain sebagai umat manusia, maka kenyataan “ada bersama” (being together) itu harus dijalani dalam proses menjadi yang tak pernah selesai. Ini bukan sekadar adaptasi, namun integrasi untuk menjadi manusia seutuh-utuhnya.

Manusia adalah penguasa atas dirinya, dan karena itu fitrah manusia adalah menjadi merdeka, menjadi bebas. Ini merupakan tujuan akhir dari upaya humanisasi, karenanya juga berarti pemerdekaan atau pembebasan manusia dari situasi-situasi batas yang menindas di luar kehendaknya. Kaum tertindas harus memerdekakan dan membebaskan diri mereka sendiri dari penindasan yang tidak manusiawi sekaligus membebaskan kaum penindas mereka dari penjara hati nurani yang tidak jujur melakukan penindasan. Jika masih ada pengecualian, maka kemerdekaan dan kebebasan sejati tidak akan pernah tercapai secara penuh dan bermakna.

Beginilah falsafah yang perlu dipegang oleh mahasiswa untuk mengubah masyarakat dan lingkungannya secara sosial maupun politik. Mahasiswa-mahasiswa yang tidak mengerti dan mengabaikan falsafah “menjadi merdeka” hanya menjadikan gelar agen perubahan sebagai emblem yang tidak bermakna. Mereka mendemo penguasa, lalu pulang ke rumah dengan jumawa untuk tidur dalam mimpi panjang dan tidak pernah mengisi kepalanya. Di masa mendatang, mereka akan menjadi orang yang sama dengan siapa yang pernah mereka demo.

Editor: Muhammad Nur Taufiq al-Hakim 

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad