Informatika Mesir
Home Aktualita Lagi! Dua Masisir Terjaring Razia di Aleksandria, KBRI Lakukan Tindakan Sigap

Lagi! Dua Masisir Terjaring Razia di Aleksandria, KBRI Lakukan Tindakan Sigap

Sumber: https://images.app.goo.gl/vwPWzXn5b5hcRoP16

Kabar mengenai maraknya terjadi razia Iqamah sontak membuat gempar para Mahasiswa Indonesia di Mesir (Masisir) belakangan ini, terkejut melihat beberapa temannya ditangkap dan  ditahan oleh pihak Kepolisian. Dikabarkan total hingga saat ini terdapat setidaknya 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah menerima sanksi deportasi oleh pemerintah Mesir.

Dan kejadian sontak ini menyadarkan para Mahasiswa Indonesia di Mesir (Masisir) akan pentingnya melengkapi dokumen keimigrasian yang  mana hal itu merupakan  kewajiban bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di negara orang.

Tidak lama berselang terdengar kembali kabar tentang Masisir yang terjaring razia  dan kali ini terjadi di kota Alexandria. Tentunya kabar ini sangat mengejutkan bagi kita selaku Masisir karena razia tersebut biasanya hanya terjadi di Kota Kairo. lantas bagaimanana kelanjutan kabar Masisir ini? dan himbauan apa yang diberikan oleh pihak KBRI Kairo? dan apakah ada Masisir yang selama ini Iqamahnya tidak pernah putus  dan bagaimana tipsnya?

Dua Masisir Ditahan Polisi

Hal yang tidak disangka  kembali terjadi pada Ahad, (19/2/23), Fungsi Protokol dan Konsuler (Protkons) KBRI Kairo menerima laporan, mengenai kejadian berupa adanya dua orang Masisir yang  ditahan oleh pihak Kepolisian di Kota Alexandria karena terjaring razia dokumen keimigrasian.

Mendengar hal ini KBRI Kairo pun mengambil tindakan  cepat dengan berkoordinasi bersama perwakilan Masisir di Kota Alexandria, Dewan Keamanan dan Ketertiban Mahasiswa (DKKM) dan juga kepada kekeluargaan asal para korban.

Ketika dalam masa pemrosesan diperoleh informasi bahwa dua orang Masisir ini memiliki surat Tashdiq dan Iqamah mereka sedang dalam tahap pengurusan, KBRI kairo pun menyiapkan surat keterangan bahwa masisir tersebut merupakan mahasiswa asal Indonesia yang sedang menjalani perkuliahan di Universitas Al-Azhar Kairo.

Kemudian surat-surat ini pun dikirim dari Kota Kairo menuju Kota Alexandria, dan dibawa oleh Masisir dari anggota Kekeluargaan  Mahasiswa Banten (KMB)  dan Keluarga Paguyuban Masyarakat Jawa Barat (KPMJB)  yang berniat menjenguk dua masisir yang terjaring razia ini.

Setelah melewati berbagai proses yang telah dilewati, KBRI kairopun mengunjungi Kejaksaan Muntazah di Kota Alexandria pada Senin, (20/3/2023), adapun kunjungan ini dalam rangka KBRI kairo mendampingi penangan kasus kedua masisir tersebut.

Sudah lama tidak melihat kondisi para Masisir ini  secara langsung membuat seluruh pihak merasakan kecemasan yang membelenggu di dalam fikiran maupun hati. Sontak  rasa cemas itupun berailih dengan kebahagiaan dan rasa syukur yang mendalam  ketika utusan KBRI Kairo bertemu dengan mereka dan didapati dalam kondisi yang sehat.

Selama proses penanganan kasus ini  KBRI Kairo bersama Dewan Keamanan dan Ketertiban Mahasiswa (DKKM) dan INTIF telah menyiapkan seluruh dokumen pendidikan dari Univesrsitas Al Azhar & dokumen keimigrasian milik kedua Masisir yg ditahan. Kemudian dokumen-dokumen  yang telah dikumpulkan tersebut pun disampaikan ke pihak Kejaksaan untuk menjadi bahan pertimbangan.

Selain itu KBRI Kairo juga menemui pejabat-pajabat Kejaksaan, diantaranya Kepala Kejaksaan Muntazah, Wakil kepala Kejaksaan Muntazah dan juga Jaksa yang menangani kasus.

KBRI telah menyerahkan seluruh dokumen terkait Masisir yang ditahan, seraya meminta kiranya kedua Masisir tersebut dapat diproses secepatnya. KBRI juga menyatakan bahwa  KBRI sendiri telah menyiapkan Lawyer yg  siap menuju Kota Alexandria sekiranya diperlukan.

Setelah menunggu penantian yang memakan waktu tidak sedikit akhirnya pada hari Rabu, (22/3/ 2023)  Alhamdulillah kedua mahasiswa yang terjaring razia tersebutpun telah dibebaskan.

Himbauan Bagi Masissir

Setelah bertahun-tahun Masisir dihadapkan dengan rasa aman jika tidak memiliki Iqomah. Rasa aman tersebut sudah tak berlaku sejak pembuktian oleh pihak kepolisian dengan membawa beberapa warga asing yang tidak memiliki Iqomah.

Iqomah merupakan kewajiban warga Negara asing tinggal di Negara orang, jadi tolong kewajiban tersebut dipenuhi. Diharapkan membawa identitas diri kemanapun kalian pergi. Kemudian, dokumen disimpan rapi di rumah jika naudzubillah tertangkap polisi, sehingga memudahkan proses pelengkapan dokumen,” ungkap Sudarsono Soedirian.

Mengenai beberapa alasan menunda perpanjangan iqomah seperti biaya, antrian, dan alasan lainnya. Sudarsono Soedirian mengatakan bahwa hal tersebut merupakan resiko dan kewajiban yang harus ditanggung oleh setiap warga asing di Negara yang ditempatinya. Bahkan menurutnya, Mesir sudah sangat memberikan banyak keringanan kepada kita seperti banyaknya pelajar yang berwirausaha yang mana hal tersebut sangat dilarang di beberapa Negara lainnya.

“Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung”

Mematuhi hukum yang berlaku di Mesir, seperti Iqomah aktif yang merupakan kewajiban bagi warga asing juga harus ditaati. Paspor yang berlaku, juga melapor diri dan laporan pendidikan wajib dipenuhi untuk melengkapi data diri kita di Negara orang ini.

Tips Iqomah yang Selalu Aktif

Meskipun banyak Masisir yang menganggap enteng dalam pengurusan Iqomah, tak jarang ditemukan beberapa yang sadar akan pentingnya izin tinggal sehingga memiliki Iqomah yang terus aktif.

Salah satu Masisir berinisial  R, mengaku Iqomahnya tak pernah mati. Ia menyatakan bahwa setiap tahunnya ia selalu memulai proses perpanjangan Iqomah sebelum Iqomah yang lama mati.

Pada saat tahun ajaran baru dimulai, R akan langsung mengkonfirmasi proses Tashdiq nya ke Syu’un kuliah. Jika sudah yakin bahwa akan di urus  oleh pihak Syu’un, maka yang dilakukan selanjutnya adalah menunggu turunnya nama di akun Facebook Tansiq.

R akan rutin mengecek namanya di laman Facebook tersebut hingga menemukannya. Setelah ditemukan, ia akan segera memproses perpanjangan izin tinggalnya ke Mandub kekeluargaan. Meskipun selalu menggunakan jalur ekspress, R mendapat pengakuan dari banyak temannya jika kepengurusan Reguler tidak akan membutuhkan proses yang panjang jika diurus diawal tahun ajaran baru.

Tak hanya R, seniornya yang berinisial A menyebutkan bahwa dirinya memmiliki Iqamah yang tak pernah mati selama 6 tahun.

“6 tahun Iqamah saya tak pernah mati,selalu aktif,” ungakpnya kepada tim Informatika.

Reporter: Nidya Al-khairi, Ratri Permata Mardhiyyah

Editor: Faiz Akbar

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad