Informatika Mesir
Home Hard News Adakan Kegiatan “Bedah RUU P-KS”, Ketua Umum Pwk PII Mesir Ajak Masisir Aktif Tanggapi Isu yang Ada

Adakan Kegiatan “Bedah RUU P-KS”, Ketua Umum Pwk PII Mesir Ajak Masisir Aktif Tanggapi Isu yang Ada

Proses berlangsungnya acara Bedah RUU P-KS oleh beberapa perwakilan elemen Masisir pada Jumat (19/4).
Kairo, Informatikamesir.com—Sebagai tindak lanjut dari pengadaan survei di kalangan Mahasiswa Indonesia Mesir (Masisir) perihal Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS), Perwakilan Pelajar Islam Indonesia (Pwk PII) Mesir telah menyelenggarakan kegiatan “Bedah RUU P-KS” yang dilaksanakan pada Jumat (19/4) di aula Daha, Kekeluargaan Mahasiswa Jambi (KMJ), Hay ‘Asyir. Anugrah Abiyyu selaku Ketua Umum Pwk PII Mesir menuturkan bahwasanya tujuan diadakannya acara ini adalah untuk dapat mewadahi kalangan Masisir dalam berpendapat mengenai isu-isu yang ada di berbagai belahan dunia, khususnya di Indonesia. 
“Tujuan utamanya adalah agar membantu atau mengajak teman-teman Masisir untuk dapat terlibat aktif dalam menanggapi isu-isu yang ada, khususnya di Indonesia. Bukan hanya bereaksi, semisal kejadian di Selandia Baru, kita hanya sekadar mengecam, melainkan yang kita inginkan di sini adalah untuk benar-benar aktif dalam memberikan tanggapan dan gagasan kita tentang isu-isu tersebut,” terang Abiyyu.
Selanjutnya Abiyyu menjelaskan, bahwasanya peran Masisir dalam menyuarakan gagasannya terkait hal-hal seperti ini sangatlah dibutuhkan sebagai bahan pertimbangan bagi para pelaksana pemerintahan nantinya. “Kita sebagai mahasiswa yang belajar di Mesir ini seharusnya memiliki branding yang tinggi untuk menawarkan pendapat dan gagasan yang kita miliki. Terlebih dengan jumlah kita yang mencapai tujuh ribu orang, tentunya jumlah ini sangatlah besar dan begitu dipertimbangkan,” tambah Abiyyu.
Potret para peserta yang mengikuti berlangsungnya acara.
Mengenai kesimpulan atau hasil yang didapatkan dari pelaksanaan acara ini, Abiyyu menuturkan bahwa hal tersebut diserahkan kepada masing-masing peserta yang mengikuti acara “Bedah RUU P-KS” ini. “Karena ini bersifat Open, kami menghadirkan teman-teman yang Pro dan Kontra mengenai RUU P-KS ini, jadi sebenarnya kesimpulan ini bisa dihasilkan oleh masing-masing peserta. Kami tidak mengarahkan opini untuk pro maupun kontra terhadap RUU P-KS ini,” ujar Abiyyu. Meskipun demikian, ia juga menjelaskan bahwa hasil notulensi dari kegiatan ini akan segera disebarluaskan nantinya. “Kami masih menyusun hasil notulensi selama acara kemarin… sekitar empat jam setengah pembicaraan atau diskusi kita mengenai RUU P-KS ini. Insyaallah akan segera kami kirimkan hasil notulensi tersebut,” tambah Abiyyu.
“Selanjutnya akan kami buat suatu kajian strategis terkait hal ini. Dengan menggabungkan teori-teori yang ada dan dengan survei yang telah kami lakukan, nanti ujungnya akan kami teruskan kepada DPR-RI… bukan mengklaim bahwa ini adalah gagasan seluruh Masisir, kita tentunya akan membawa nama institusi PII Mesir, namun dengan adanya hasil survei yang telah diberitakan sebelumnya, menunjukkan 51.26% yang menyetujuinya ditambah dengan klaim kami mengenai margin error-nya yang sangat rendah, sekiranya hal ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi DPR-RI,” terang Abiyyu terkait tindak lanjut dari pelaksanaan acara ini.  
Dalam kegiatan ini, turut dihadirkan berbagai elemen Masisir yang sekiranya mampu mewakili suara dan gagasan Masisir terkait RUU P-KS tersebut. Diantaranya adalah Fery Ramadhansyah Lc., MA, sebagai Pakar Hukum Islam di kalangan Masisir, Rendiyan Saputra Lc., sebagai perwakilan Pusat Informasi dan Pelayanan Partai Keadilan Sejahtera (PIP PKS)  Mesir, Furna Hubbatalillah Lc., selaku ketua Wihdah Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (PPMI) periode 2019/2020, Nuansa Garini selaku perwakilan Aliansi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), dan Zulfa Nur Alimah serta Anugrah Abiyyu sendiri sebagai Observer dalam kegiatan “Bedah RUU P-KS” ini. Sedangkan untuk peran moderator diampu oleh Muhammmad Fadlurrahman.
Adapun beberapa kendala yang terjadi selama persiapan pelaksanaan acara ini, diantaranya adalah saat pengadaan survei kepada kalangan Masisir. Mayoritas dari mereka belum mengetahui adanya isu RUU P-KS ini. Hal tersebut membuat survei ini dilaksanakan dalam kurun waktu yang lama karena harus menjelaskan kepada setiap koresponden terlebih dahulu mengenai isu tersebut. Kendala yang lainnya adalah terkait pengadaan pembicara yang dinilai pakar dalam bidang hukum yang mana diharapkan nantinya mampu memberikan penjelasan yang tepat mengenai isu RUU PKS ini. “Bahkan KBRI sendiri juga tidak memiliki orang-orang yang memang spesialis di bidang hukum. Alhamdulillah kita dapat segera meng-cover masalah ini. Padatnya kegiatan yang ada di Masisir juga menjadi kendala yang membuat acara ini ditunda hingga 19 April,” tutur Abiyyu dalam sesi wawancara dengan salah satu kru Informatika.  
    
Reporter: M Nur Taufiq Alhakim
Editor: Mufida Afiya
Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad